“Korban mendapatkan informasi dari Sukindar, tetangganya, bahwa rumahnya juga dimasuki orang yang juga mengambil HP,” jelas Kapolsek Wirosari, AKP Wibowo, saat ungkap kasus di Mapolsek Wirosari, Sabtu 30 April 2022.

Total ada empat rumah yang mengalami pencurian HP di wilayah Desa Tambakselo, Kecamatan Wirosari. Hal inilah yang membuat korban melaporkan kehilangan ponsel yang mereka alami tersebut.

Dengan adanya laporan warga itu, polisi terus melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Hingga akhirnya pada Jumat, 29 April 2022, diperoleh titik terang terkait pelaku pencurian ponsel di empat rumah di Desa Tambakselo, Kecamatan Wirosari.

“Pada Jumat, 29 April 2022, dari serangkaian proses penyelidikan, anggota kami menemukan pelaku dan berhasil mengamankan satu barang bukti berupa satu unit HP Vivo Y93 yang berada di bawah penguasaan Didik Prayitno, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Gabus,” jelas AKP Wibowo.

Menurut pengakuan Didik, satu unit ponsel ini dibelinya dari Ladi alias Kincong, warga Desa Jatiharjo, Kecamatan Pulokulon. Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek Wirosari berkoordinasi dengan anggota Polsek Pulokulon.

Hingga akhirnya, pelaku berhasil diamankan petugas di rumahnya. Saat itu, Polisi mempertemukan Didik sebagai pembeli ponsel curian tersebut kepada pelaku. Pelaku akhirnya mengakui perbuatan tersebut. Polisi langsung menggelandang pelaku ke Mapolsek Wirosari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.