blank
Ir. Achid Setiawan Candraningrat, M.Si yang pernah menjabat tiga jabatan Pejabat Tinggi Pratama di Pemkab Jepara

JEPARA (SUARABARU.ID)Bupati Jepara  periode 2017-2022  akan  purna pada tanggal 22 Mei 2022. Sebagai gantinya, akan diisi  Penjabat Bupati yang diangkat oleh Presiden atas usulan Gubernur Jawa Tengah. Sesuai dengan UU No. 10 tahun 2016 tentang Kepala Daerah posisi penjabat bupati akan diisi oleh PNS atau ASN  yang berasal dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Pengisian  Penjabat Bupati Jepara ini akan dilakukan pada tanggal 22 Mei atau 23 Mei 2022 hingga terpilih Bupati Wakil Bupati Jepara hasil Pilkada 27 November 2024. Ini berarti, hampir dua tahun Jepara akan diisi oleh Penjabat Bupati yang memiliki kewenangan sama dengan bupati definitif. Waktu yang cukup lama. Karena itu wajar jika warga Jepara berharap banyak terhadap kinerja Penjabat Bupati Jepara ini.

Mengingat penting dan strategisnya posisi Penjabat Bupati, maka Suarabaru.id, akan menurunkan sejumlah pendapat dan harapan warga Jepara secara bersambung. Harapan warga ini   akan diserahkan redaksi SUARABARU.ID kepada Pejabat Bupati Jepara dan semoga  menjadi masukan yang  bernilai  bagi Penjabat Bupati Jepara 2022 – 2024. (Redaksi).

Ir. Achid  Setiawan Candraningrat, M.Si : Jika Penjabat Bupati Jepara memang diambilkan dari Pejabat Tinggi Pratama terbaik dan tidak ada target kepentingan politik tertentu sebagaimana disampaikan presiden,  ia yakin yang bersangkutan dapat mengembangkan kepemimpinan efektif dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.

“Ia akan mampu menjadi motivator dan dinamisator staf dan warga untuk bekerja keras, memiliki semangat kerja yang tinggi, produktif dan berorientasi capaian-capaian kerja yang telah ditetapkan. Juga cepat menyelesaikan persoalan yang ada. Kepemimpinan yang efektif selalu dapat memberikan arah dan kepastian langkah bagi birokrasi di daerah,”,” ujar Ir. Achid  Setiawan Candraningrat, M.Si yang pernah menjabat  tiga jabatan Pejabat Tinggi Pratama  di Pemkab Jepara.

Ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Jepara.  Ir. Achid  Setiawan Candraningrat, M.Si baru saja purna tugas pada 1 Desember 2020. Ia masih aktif mengamati dinamika yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.

Disamping itu menurut Ir. Achid  Setiawan Candraningrat, M.Si,  ia harus menampilkan  diri sebagai pemimpin yang tenang dan selalu menebarkan aura positif  yang dapat menjadi inspirasi sekelilingnya.   “Karena itu ia harus dapat menjadi teladan bagi siapapun. Salah satu kuncinya adalah satu kata dan perbuatan” ujarnya.

Hal penting lain menurut Achid  Setiawan Candraningrat perlu dilakukan oleh penjabat bupati adalah melakukan konsolidasi internal dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara. Pastikan semua OPD solid dan tidak lagi terkotak-kotak dalam kepentingan-kepentingan tertentu. “Salah satunya menjaga jarak yang sama dengan semua  kepala OPD, hingga tidak ada OPD ring 1, 2 atau ring 3,” tegasnya.

Memberdayakan camat juga cara yang baik agar ujung tombak ini dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik secara kreatif. “Sebaiknya mereka juga diajak berdiskusi persoalan – persoalan aktual yang dihadapi wilayahnya dan bukan hanya menerima perintah,” pintanya.

Di era keterbukaan ini, membuka kran komunikasi dengan memanfaatkan berbagai media juga perlu dilakukan untuk menyerap aspirasi warga, bukan hanya memanfaatkan  media mainstream seperti radio dan media cetak dan digital, tetapi juga media sosial. “Kecepatan merespon secara tepat keinginan dan kebutuhan  warga adalah salah satu kunci keperhasilan pemimpin era sekarang,” ungkapnya.

Ini menurut Ir. Achid  Setiawan Candraningrat, M.Si akan menjadi modal dalam mengembangkan good governance yang karakteristiknya terdiri dari masyarakat sipil yang kuat dan partisipatoris, terbuka, pembuatan kebijakan  yang dapat diprediksi, eksekutif yang bertanggung jawab , birokrasi yang professional dan taat  aturan hukum.

Hadepe