Tetapi, jarak yang dekat membuat akhirnya tabrakan tersebut tidak bisa terhindarkan. Menurut Kris,  sapaan akrabnya. setelah kejadian tersebut, masinis KA memberitahukan kejadian ini kepada petugas keamanan Stasiun Gundih.

Laporan tersebut diteruskan kepada pihak kepolisian. “Setelah petugas kami sampai di lokasi kejadian mendapatkan informasi dari para saksi bahwa korban ini memang menderita pendengaran kurang,” tambah Kris.

Menurut Krisbiyantoro, saat ini jumlah perlintasan di Kabupaten Grobogan yang masuk wilayah Daop 4 ada 96, dengan rincian 46 tidak ada penjagaan dan 14 lainnya merupakan perlintasan liar.

Sementara, perlintasan yang dijaga operator hanya 9 lokasi dan yang dijaga petugas KAI ada 4 titik.

“Sebanyak 22 lainnya dijaga secara swadaya oleh masyarakat. Semga kejadian seperti ini tidak terulang lagi ” ungkap Krisbiyantoro.

Tya Wiedya