blank
Ketua DPRD Kudus Masan saat menjadi pembicara dalam pendidikan politik untuk ormas. Foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) merupakan wadah partisipasi masyarakat yang didirikan secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, maupun tujuan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kudus Masan SE MM saat hadir sebagai pembicara dalam Pendidikan Politik Bagi Organisasi Kemasyarakatan dengan tema ‘Membangun Komunikasi Ormas/LSM yang Santun dan Beretika’ di Rumah Makan Bambu Wulung, Kamis (21/4) petang.

Masan menyampaikan ormas memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menggerakkan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan.

“Pembangunan tidak mungkin dilakukan sendiri oleh pemerintah. Dibutuhkan partisipasi dan dukungan seluruh elemen, termasuk LSM maupun Ormas,” katanya.

Sebagai organisasi maupun lembaga yang hidup dan berkembang di Indonesia, dalam setiap gerak dan aktivitasnya harus menjunjung tinggi Pancasila serta azas yang berlaku di masyarakat berupa budaya, adat, dan etika.

“Hal ini berlaku pula dalam setiap penyampaian pendapat, masukan, maupun kritikan terhadap suatu permasalahan. Semua proses tersebut membutuhkan penyampaian yang baik dan sesuai dengan ketentuan hukum serta nilai yang berlaku dalam masyarakat,” ucapnya.

blank
Ketua DPRD Kudus Masan meminta peran ormas dalam membangun daerah. Foto:Suarabaru.id

Menurutnya, kunci kesuksesan pembangunan Ormas/LSM sebagai wadah aspirasi masyarakat yang santun dan beretika adalah dengan cara menjalin komunikasi baik.

“Jalinlah komunikasi sebaik mungkin, agar kritik maupun masukan dapat tersampaikan dengan tetap menjaga kondusifitas, karena sangat dibutuhkan dalam proses berlangsungnya suatu pembangunan,” tutupnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kudus Masan juga mengatakan pembangunan suatu daerah harus melibatkan semua unsur.

“Perlu secara bersama dalam membangun suatu daerah, harus jalan bareng antara eksekutif sebagai pelaksana kegiatan, legislatif sebagai pemberi anggaran, dan organisasi kemasyarakatan sebagai pengawasan,” jelasnya.

Pihaknya menambahkan, kemapanan dalam berpolitik adalah menerima kemungkinan yang terjadi dengan lapang dada.

“Dalam berpolitik harus memiliki sikap siap dengan kemungkinan yang terjadi, saling legowo dengan hasil yang ada,” imbuhnya.

Shohibul Imam, narasumber dengan latar belakang akademisi memberikan pendapatnya dengan mengatakan bahwa Kabupaten Kudus ibarat miniatur Indonesia yang memiliki bermacam golongan dan kepentingan untuk mencapai sebuah tujuan.

“Kudus skala kecilnya Indonesia, meski terdapat banyak golongan dan kepentingan, namun hakikatnya secara bersama menuju sebuah capaian yakni kesejahteraan dalam pembangunan daerah. Semua memiliki visi misi yang sama, tinggal bagaimana kita membuat perbedaan menjadi persatuan dan kesatuan untuk meraih visi misi yang sama,” pungkasnya.

Tm-Ab