PelathzakatTEMANGGUNG (SUARABARU.ID)- SMP Negeri 1 Kandangan, Kabupaten Temanggung bekerjasama dengan Lazis Jawa Tengah Kantor Layanan Temanggung memberikan pelatihan pengelolaan amil (penghimpun) zakat.
“Pelatihan pengelolaan amil zakat ini diikuti 35 siswa SMP Negeri Negeri 1 Kandangan,” kata Kepala SMP Negeri 1 Kandangan, Endah Suryandari, Rabu ( 13/4/2022).
Endah mengatakan, kegiatan pelatihan bagi para siswa SMP Negeri 1 Kandangan tersebut dibagi dalam tiga sesi. Sesi pertama dilaksanakan pada Jumat(7/4/2022) lalu dengan materi fikih zakat oleh Pimpinan Lazis Cabang Kedu, Wasono Saputro.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut dlanjutkan pada Selasa (12/4/2022), yakni para siswa melakukan simulasi menerima dan memberikan pelayanan terhadap muzaki ( orang yang dikenai membayar pajak).
“Selanjutnya, pada sesi terakhir pada Rabu, 13 April, para siswa mempraktikkan mengelola dan mendistribusikan zakat kepada yang berhak,” katanya.
Menurutnya, tujuan kegiatan pelatihan yakni pihak sekolahnya mengetahui dan paham tentang tata cara pengelolaan manajemen zakat, infak, sedekah dan dan wakat. Yakni, mulai dari menerima hingga mendistribusikan kepada masyarakat.
Endah menjelaskan, tujuan lain yang hendak dicapai yakni untuk sekolah sendiri, memiliki kepercayaan dengan mitra pengelola zakat.
“Karena, Lazis mempunyai izin operasional secara sah sebagai salah satu pengelola zakat,” ujarnya.
Ketua OSIS SMP Negeri 1 Kandangan, Nabila Revalina Rasya mengatakan, dari pelatihan tersebut dirinya bersama sejumlah rekan lainnya mendapatkan ilmu yang sangat berguna kelak dalam mengelola zakat.
“Kami sangat berterima kasih sudah diberi ilmu pelatihan pengelolaan zakat,” kata Nabila.
Ia sangat berharap, kegiatan tersebut dapat terus dilaksanakan di sekolah tempatnya menuntut ilmu, sehingga rekan-rekan lainnya mendapatkana ilmu yang sama.
“Semoga ilmu yang kami terima dari pelatihan ini bisa bermanfaat kelak dan dapat diterapkan di lingkungan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, dari 700 siswa SMP Negeri 1 Kandangan tersebut, terkumpul 1,5 ton beras dan uang sebesar Rp 2 juta. Yon