KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Pemkab Kebumen telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 113,554,024,000untuk perbaikan jalan dan pembangunan serta pemeliharaan jembatan.
Bupati menyampaikan hal tersebut usai melaksanakan Shalat Tarawih dan Silaturahmi bersama warga Desa Pagebangan, Kecamatan Karanggayam, di Masjid Al Hidayah, Jumat (8/4) malam. Pada kesempatan itu ada warga yang mengeluhkan jalan rusak ke Bupati.
Menurut Bupati, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu program prioritas yang terus dicanangkan Pemkab. Ia menyebut pembiayaan pembangunan infrastruktur cukup besar, karena cakupannya sangat luas.
Bupati mengungkapkan, tahun 2022, Pemkab Kebumen telah menyiapkan anggaran sebesar Rp113,554,024,000.00. Dana tersebut akan digunakan untuk perbaikan jalan, pembangunan jalan, pelebaran jalan, perbaikan dan pemeliharaan jembatan.
Infrastruktur Jadi Prioritas
Bupati menegaskan, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas. Dari tahun ke tahun secara bertahap pihaknya melakukan pembangunan dan perbaikan, khususnya infrastruktur jalan dan jembatan, kita siapkan tahun ini sebesar Rp113,554,024,000.00.
“Saya sendiri tadi melewati jalan Karanggayam ini memang rusak parah. Nanti bisa dicek apakah bisa masuk dalam perbaikan tahun ini, atau tahun depan. Tapi saya minta secepatnya, paling nggak tahun depan harus sudah bisa diperbaiki,”imbuh Bupati.
Bupati menyampaikan permohonan maaf jika dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat belum sesuai harapan. Terkait perbaikan jalan, Bupati meminta masyarakat untuk bersabar karena anggaran yang ada sangat terbatas.
“Kita butuh skala prioritas, yakni untuk jalan utama dan jalan yang menunjang perekonomian. Itu yang pasti kita dulukan. Kami sendiri meminta maaf kepada masyarakat jika memang pelayanan kami masih jauh dari harapan, tapi dengan anggaran terbatas ini kami terus bekerja untuk bisa memberikan yang terbaik,”jelasnya.
Adapun untuk jalan desa, Bupati turut memberikan pengertian bahwa anggaran dana desa saat ini sesuai aturan pemerintah pusat dipotong 40 persen untuk pemberian BLT. Kebijakan itu tentunya sedikit menghambat program pembangunan infrastruktur desa, seperti perbaikan jalan desa.
Komper Wardopo