blank
Tim Gugus Covid Kecamatan Kismantoro yang melakukan KRYD, Wonogiri, juga menjaring pemotor tanpa plat nomor yang tidak mengenakan masker.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Yakni melakukan operasi yustisi penegakan disiplin (Gakplin) protokol kesehatan (Prokes).

Operasi Gakplin dilaksanakan dalam upaya mendukung pencegahan penularan dan pengendalian wabah virus corona. Ini terkait dengan kondisi pandemi yang belum juga usai.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Humas Polres, Senin (4/4), menyatakan, KRYD dalam rangka Gakplin Prokes tersebut dilaksanakan Tim Gabungan Kecamatan Kismantoro, Wonogiri, pada Hari Minggu (3/4).

Tampil menjadi Wasdal (Pengawas Pengedali) operasi, Kapolsek Kismantoro AKP Sunardi, dengan menyertakan 4 personel kepolisian dan 3 anggota TNI-AD dari Koramil Kismantoro, serta tenaga medis dari Puskesmas.

Kasubsi Penmas Humas Polres Aiptu Iwan Sumarsono, menambahkan, KRYD dilaksanakan dengan mengadakan cegatan razia di jalan umum. Sasarannya, fokus kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, saat melakukan aktivitas di keramaian publik.

Hasilnya, menjaring sebanyak 9 orang warga yang abai mengenakan masker. Kepada mereka, diberikan teguran dan pembinaan secara lisan serta dihadiahi masker gratis yang langsung dipakaikan di tempat.

Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kismantoro, juga memberikan edukasi bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Karena itu, kepada masyarakat diserukan untuk tetap mematuhi Prokes pencegahan penularan wabah virus corona.

Bambang Pur