blank
Muali, suami anggota DPRD Kudus Umi Bariroh saat mendapatkan perawatan di RSUD Kudus akibat kasus baku hantam dalam Pilkades Undaan Lor. Foto:dok/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Aparat Kepolisian Resor Kudus sejauh ini belum menetapkan tersangka kasus baku hantam antarpendukung Pilkades Undaan Lor, Kecamatan Undaan.

Polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dengan memeriksa para saksi dan bukti-bukti. Dari sejumlah pihak yang terlibat insiden, juga belum ada yang ditahan.

“Ada enam saksi sudah kami mintai keterangan. Hanya saja, kami masih belum menetapkan tersangka karena pelapor belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di RS, kata Kasatreskrim Polres Kudus melalui Kanit Tindak Pidana Khusus, Jajang Wiwoko, Kamis (31/3).

Kasus baku hantam antarpendukung dalam Pilkades Undaan Lor terjadi pada Rabu (30/3) saat proses pemungutan suara. Saat itu, Muali seorang pendukung salah satu calon yang juga suami anggota DPRD Kudus, Umi Bariroh, terlibat insiden dengan pendukung calon lain.

Kericuhan tersebut bermula ketika sejumlah pendukung salah satu calon diduga melakukan mobilisasi pemilih ke TPS dengan menggunakan kendaraan roda empat.

Melihat hal tersebut, Muali menegur kelompok pendukung calon tersebut karena menganggap aksi tersebut merupakan bentuk kecurangan. Apalagi sebelumnya juga sudah ada kesepakatan kalau seluruh pendukung calon dilarang melakukan mobilisasi dan menempatkan among tamu di sekitar TPS.

Hingga akhirnya, insiden pun tak terelakkan. Muali mengalami luka lebam di wajah sehingga harus dilarikan ke RSUD Kudus untuk mendapatkan perawatan.

Jajang juga mengatakan, pemeriksaan baru dilakukan karena pihak korban awalnya hanya menyampaikan pengaduan. Baru pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, korban baru mengajukan laporan secara resmi.

“Jadi awalnya hanya aduan saja. Baru malam harinya korban mengajukan laporan secara resmi,”tambahnya.

Selain membutuhkan keterangan dari korban, pihak penyidik, kata Jajang juga membutuhkan keterangan dari pihak korban. Sebab, sejauh ini yang dimintai keterangan baru dari pihak-pihak terlapor.

“Kami juga berharap ada saksi yang diajukan oleh pihak pelapor, sehingga memudahkan kami dalam melakukan penyidikan,”paparnya

Sementara disinggung mengenai adanya ancaman dari warga yang meminta polisi tidak melakukan penahanan terhadap warga yang terlibat insiden, Jajang mengatakan akan melaksanakan tugasnya secara normatif.

Terpisah, isteri Muali, Umi Bariroh enggan berkomentar banyak. Saat dikonfirmasi lewat telepon, Umi mengaku masih sibuk mengurus suaminya yang masih menjalani perawatan di RSUD Kudus.

“Yang jelas, kami sudah mengajukan laporan resmi. Semuanya kami serahkan ke aparat penegak hukum,”ujarnya.

Umi juga menegaskan, laporan yang diajukan ke Polres adalah kasus pidana murni terkait pengeroyokan atas suaminya. Sehingga, kata Umi, kasus tersebut seharusnya dipisahkan dari persoalan Pilkades.

Tm-Ab