SEMARANG (SUARABARU.ID) – Seorang anak di bawah umur diduga telah diperkosa secara bergiliran oleh dua orang laki-laki di tempat kos kawasan Kabluk, Kota Semarang.
Kejadian yang menimpa korban, sebut saja NOK (16), siswi salah satu sekolah menengah tingkat atas di Kota Semarang, terjadi pada Sabtu lalu (19/3/2022) sekira pukul 22.30 WIB
Menurut pengacara korban, Wahyu Surya Gading, SH dari LBH Buser Indonesia yang beralamat di jalan Gatot Subroto 552 A Kota Semarang, sebelumnya NOK dicekoki minuman beralkohol yang dicampur dengan sejenis obat, yang membuat korban benar-benar teler dan tidak bisa berbuat apa-apa.
“Pas ditemukan pacarnya, kondisi korban dalam keadaan telanjang dan tidak sadar di dalam kamar kos, mulut korban sudah mengeluarkan semacam buih atau berbusa,” jelasnya kepada awak media di Semarang, Selasa (22/3/2022).
Kemudian korban didampingi untuk melakukan visum di RS Bhayangkara Polda Jateng di jalan Majapahit, Kota Semarang. Dan dari hasil pemeriksaan dokter, korban dinyatakan mengalami cedera fisik di tempat-tempat sensitif.
“Jadi ada memar di sekitar dada atau payudara korban. Begitu juga di tempat kemaluannya,” jelas Jack sapaan akrab Ketua Umum Buser Indonesia ini.
Dengan kondisi itu, lanjutnya, pihaknya akan mendampingi korban, untuk melakukan upaya hukum dengan membuat laporan secara resmi, ke Polrestabes Semarang. Sebab korban mengalami trauma dan ketakutan.
“Karena korban mengalami trauma, Kami akan dampingi untuk membuat laporan secara resmi ke Polrestabes Semarang Rabu (23/3/2022). Dengan bukti-bukti dan saksi yang telah kami miliki,” ungkapnya.
Orang tua korban, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan, pada hari kejadian Sabtu (19/3/2022), sekitar jam 23.30 WIB ditelepon oleh teman cowoknya, untuk menjemput anaknya di daerah jalan Kelinci.
“Usai menerima telepon, Saya langsung mencari anak Saya. Saat ditemukan, anak saya sudah tidak sadar, kayak mabuk begitu,” jelas ibu korban.
Dengan kondisi tersebut, ibu korban berharap pelaku bisa diproses secara hukum, sebab anaknya masih merasa ketakutan jika melihat laki-laki dewasa.
“Saya berharap bisa diproses secara hukum, karena anak saya masih ketakutan,” harap seorang pekerja pabrik ini.
Absa