blank
Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose saat memusnahkan barang bukti ratusan kilo sabu dan ekstasi di mesin pemusnah. Foto: Dok/ist

BOGOR (SUARABARU.ID) – Tepat di hari ulang tahunnya yang ke 20 tahun, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI musnahkan barang bukti 339.971,82 gram atau 339,97 Kg sabu, dan 16.532 butir ekstasi.

Dalam pemusnahan barang bukti ini, Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose memimpin langsung proses pemusnahan barang bukti sebagai bentuk komitmen BNN RI perang melawan narkoba.

“Dalam rangka memperingati 2 dasawarsa mengemban tugas P4GN, BNN RI hadir untuk musnahkan barang bukti sabu dan ekstasi,” ujar Petrus saat memimpin pemusnahan di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, Rabu (23/3/2022).

Petrus mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan sembilan kasus tindak pidana narkotika periode Januari hingga Februari 2022. “Kasus ini melibatkan 24 orang tersangka yang diamankan pada periode Januari hingga Februari 2022,” ujar Petrus.

Petrus menyebut total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 340.337,2 gram sabu dan 16.586 butir
ekstasi.

“Dari jumlah tersebut disisihkan sebanyak 365,38 gram sabu dan 54 butir ekstasi guna kepentingan pemeriksaan laboratorium,” kata Petrus.

Petrus menambahkan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh BNN RI ini mampu menyelamatkan jutaan anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

“Saya apresiasi setinggi-tingginya atas kerja cerdas seluruh tim BNN dalam memberantas peredaran gelap narkoba. War on Drugs, Speed Up Never Let Up!,” tandasnya.

Ning