blank
Bupati Dian Kristiandi saat memimpin serah terima materril

JEPARA ( SUARABARU.ID ) –   Menjelang 2 bulan akhir jabatannya sebagai Bupati Jepara  tanggal 22 Mei 200, Bupati Dian Kristiandi Senin (21/3-2022) melakukan mutasi tiga pejabat eselon 2 atau yang kini disebut Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemkab Jepara

Baca Juga: Pembentukan Pansel Pengisian Jabatan oleh Bupati Jepara Tabrak UU ASN, Ini Indikasinya

Pelantikan dan serah terima jabatan  serta penandatanganan berita acara serah terima materiil dilakukan di ruang Sosrokartono sekitar jam 15.00 WIB. Hadir Sekda  Jepara Edy Sujatmiko dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah.

blank
Bupati Dian Kristiandi ssat melantik 3 pejabat sore tadi

Salah satu yang dimutasi adalah Agus Tri Harjono, SH,MM, Kepala Disdikpora Jepara. Ia dimutasi sebagai Kepala Inspektorat Jepara. Sementara jabatan yang ditinggalkan belum diisi.

Sedangkan Kepala Inspektorat Drs Junaidi M.Si dimutasi  sebagai Kepala Satpol PP dan DAMKAR menggantikan Abdul Syukur SH yang diangkat sebagai Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Jepara menggantikan Drs Dwi Riyanto, MM yang selama ini menjabat sebagai pelaksana tugas Disdikcapil Jepara.

Hadepe