blank
Pj Bupati Kudus yang juga Direktur Pendaftaran dan Pelaporan KPK RI Herda Helmijaya saat memberikan kue ulang tahun kepada Ketua PWI Kudus saiful Annas dalam malam tasyakuran HPN 2025 PWI Kabupaten Kudus. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Wartawan harus mempunyai integritas untuk mendorong pemberitaan yang mengarah pada kemajuan. Selain itu, pemerintah tidak boleh anti kritik dan terbuka terhadap semua masukan. Hal itu mencuat dalam Tasyakuran Hari Pers Nasional ke-79 tahun 2025 yang diadakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kudus, Senin (10/2) malam.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Kudus Herda Helmijaya mengemukakan bahwa pers mempunyai peran yang penting sebagai kontrol sosial atas kebijakan pemerintah.

Dengan begitu, kritik yang disampaikan masyarakat melalui insans pers dapat mendorong terciptanya pola pemerintahan yang pentahelix.

“Pemerintah tidak boleh anti kritik untuk kemajuan bersama. Karena bagaimanapun pengkritik adalah kawan sejati terutama pengkritik yang mengedepankan integritas dan independen,” kata Herda.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pers yang integritas dan independen berarti menerapkan keselarasan antara pola pikiran, ucapan hingga perbuatan.

“Seringkali kita memaknai independen adalah bebas. Tapi secara hakiki, saat ini tidak ada yang benar-benar independent. Seperti KPK pun, jika Presiden menghentikan anggarannya, bisa apa?,”kata Herda.

Baca juga: 

Peringati HPN, PWI Kudus Tanam 200 Bibit Pohon di Lereng Muria

Oleh karena itu, Herda menegaskan bahwa independen pers harus dimaknai bahwa kebebasan yang dilakukan harus dilandasi dengan profesionalisme dan integritas dalam menyajikan fakta yang ada.

Untuk menanamkan sikap integritas tersebut, dapat dilakukan dengan menanamkan nilai-nilai seperti kejujuran, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, adil dan kerja keras.

“Itulah yang perlu kita tanam dalam kebiasaan, supaya tidak hanya terucap tetapi juga dilakukan,” kata Direktur Pendaftaran dan Pelaporan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tersebut.

Lebih lanjut, Herda Di samping itu, insan pers juga diharapkan dapat mencerminkan sikap profesional dan independen. Menurutnya, profesional berarti cara penyampaian informasi berdasarkan fakta yang diperoleh.

Seringkali, kata Herda, wartawan terjebak dalam menyampaikan informasi berdasarkan opini. Padahal fakta yang harus disampaikan harus didasarkan pada bukti-bukti valid.

Dengan peran pers yang integritas dan independen, diharapkan terwujudnya sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel dan profesional.

“Semoga kiprah pers semakin bisa dirasakan masyarakat, karena pengkritik yang baik sejatinya adalah kawan,” pungkasnya.

Tasyakuran HPN 2025 PWI Kabupaten Kudus berlangsung cukup meriah. Selain Pj Bupati Kudus, turut hadir pula Dandim Kudus Letkol Inf Hermawan Seta Budi, Sekda Kudus Revlisianto Subekti, Anggota DPRD Kudus, H Muhtamat, Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha, perwakilan PN, Kejaksaan hingga sejumlah pimpinan OPD.

Acara yang dikemas dengan sederhana dan khidmat tersebut diawali dengan doa bersama serta ramah tamah antara PWI Kudus dengan stakeholder yang ada.

Sementara itu, penasihat PWI Kudus, Deka Hendratmanto ikut memberi komentar terkait tema peringatan HPN ke-79 yakni “Pers Integritas untuk Indonesia Emas.

Menurutnya, selama ini ia belum merasakan pers yang integritas. Terlebih, dia melihat realita masyarakat yang tidak banyak membaca informasi di media masa.

Pihaknya juga menyampaikan selamat kepada para wartawan di Kudus yang merayakan hari pers nasional ke-79 ini.

“Ini adalah ulang tahunnya wartawan, semoga bisa membawa iklim pers di Kudus lebih baik lagi,” harapnya.

Ketua PWI Kabupaten Kudus, Saiful Annas berharap dengan peringatan HPN ke-79 ini dapat memantik semangat para wartawan di Kudus untuk lebih profesional dan mengedepankan sikap integritas dama menyampaikan informasi.

“Wartawan perlu komitmen dalam menyampaikan informasi sesuai fakta dan kaidah jurnalistik, karena itu mencerminkan seorang wartawan,” ujar Annas.

Ali Bustomi