blank
Ketua DPRD Kudus Masan SE MM saat mendapatkan cindera mata dari PPNI Kabupaten Kudus. Foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan SE MM mengatakan siap mengupayakan semaksimal mungkin agar perawat-perawat honorer di Kudus bisa diprioritaskan menjadi ASN atau tenaga P3K. Utamanya mereka yang sudah punya masa kerja yang lama.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Masan saat menghadiri peresmian gedung Nursing Center baru sekaligus Musda Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) Kabupaten Kudus, Kamis (17/3).

“DPRD Kudus siap mengawal aspirasi para para perawat honorer yang tergabung dalam PPNI. Bersama bupati, kami siap menyampaikan persoalan ini ke pemerintah pusat,”kata Masan.

Menurut Masan, pengangkatan ASN serta tenaga P3K merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun pemerintah kabupaten tetap berkomitmen untuk mendukung perjuangan para perawat yang masih berstatus tenaga honorer.

Diantaranya adalah dengan memperbanyak formasi perawat dalam seleksi penerimaan ASN dan P3K.

“Formasi untuk perawat akan diperbanyak sehingga kesempatan para tenaga perawat honorer untuk bisa diangkat lebih besar,”katanya

Namun bila memang tidak memungkinkan, dia akan mencoba untuk mengalihkan status mereka menjadi pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Sehingga dari segi pendapatan juga bisa bertambah dan kesejahteraannya juga bisa meningkat. Kami siap mendukung dan mengupayakannya,” katanya.

Ketua PPNI Jawa Tengah Kurnia Yuliastuti menyatakan pihaknya mencatat, masih ada sekitar sepuluh persen perawat di Jateng yang kini masih berstatus perawat honorer.

“Kami mencatat ada sekitar 8.300 perawat dari 84 ribu perawat di Jateng yang masih berstatus sebagai tenaga honorer, ini agaknya bisa diperhatikan oleh masing-masing pemerintah daerah,” katanya.

blank
Ketua DPRD Kudus Masan SE MM bersama Bupati Kudus HM Hartopo menggunting pita peresmian gedung Nursing Center PPNI Kudus. Foto:Suarabaru.id

Ia menambahkan, pengurus PPNI di Jawa Tengah banyak menerima keluhan para perawat yang bekerja dan dibayar jauh dibawah Upah Minimum Kabupaten/Kota.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong kepada pemerintah dan stakeholder lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan perawat yang gajinya masih belum layak, masih di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota.

“Ini sejalan dengan isu yang berkembang di Jawa Tengah dan Nasional bahwa sudah saatnya perawat memperoleh kesejahteraan yang lebih baik mengingat perawat sudah menjadi bagian yang sangat penting dan tidak dapat dipisahkan dari tugas kemanusiaan di negeri ini dalam melawan Covid-19,” katanya.

Kurnia menambahkan, pihaknya meminta pemerintah bisa mengakomodir perawat-perawat honorer tersebut untuk bisa diprioritaskan menjadi tenaga Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Selain itu, PPNI Jateng juga mendorong pemerintah dan stakeholder lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan perawat yang gajinya masih di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota.

“Karena sudah saatnya perawat memperoleh kesejahteraan yang lebih baik mengingat perawat sudah menjadi bagian yang sangat penting dari tugas kemanusiaan melawan covid-19,” pungkasnya.

Tm-Ab