blank
Tim gabungan TNI-Polri dan Dishub Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri, menggelar operasi yustisi penegakan disiplin Prokes.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Tim gabungan gugus tugas Covid-19 di tiga kecamatan di Kabupaten Wonogiri, menggelar operasi yustisi dengan sasaran pusat keramaian masyarakat, yakni di pasar tradisional dan pertokoan di sekitarnya.

Tiga kecamatan itu terdiri atas Kecamatan Puhpelem, Bukukerto dan Kecamatan Nguntoronadi. Tujuannya, untuk penegakan disiplin (Gakplin) pencegahan penularan Corona Vorus Disease (Covid)-19.

Kepada warga yang terazia karena tidak memakai masker, diberikan sanksi teguran secara lisan dan pembinaan tentang wawasan kebangsaan (Wasbang).

Kepada mereka diberikan peringatan bahwa wabah virus corona belum berakhir, dan dihadiahi masker gratis yang langsung dipakai di tempat, serta dipahamkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Aiptu Iwan Sumarsono, semalam, menyatakan, tim gabungan gugus tugas Covid-19 Kecamatan Puhpelem melakukan operasi yustisi Kamis (17/3).

Tak Bermasker

Personel yang terlibat dalam tim gabungan, terdiri atas 4 personel Polsek, 3 anggota TNI Koramil-24 dan petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub). Hasilnya, merazia 11 warga masyarakat yang abai tak mengenakan masker.

blank
Kepada warga masyarakat yang terjaring tidak mengenakan masker, diberikan sanksi teguran lisan dan dipahamkan untuk disiplin mematuhi Prokes.

Sementara itu, kegiatan yang sama juga dilakukan di Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri. Danramil-21 Bulukerto Kodim 0728 Wonogiri Kapten (Arm) Yadiman bersama Pelda Budi, Serka Joenta dan Serda Otrizal, menyatakan, lokasi sasaran utama adalah pasar rakyat.

Kemudian menyasar pula ke para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pengunjung mini market yang berada di sekitarnya. Operasi yustisi kali ini, digelar pada malam hari. Tujuannya, untuk Gakplin Prokes pencegahan Covid-19.

Serma Sriyono, Serka Rozak dan Serda Yohanes dari Koramil-04 Nguntoronadi Kodim 0728 Wonogiri, meminta kepada warga masyarakat untuk disiplin mematuhi Prokes dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.

Kepada warga masyarakat, diberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi Prokes untuk pencegahan penularan wabah virus corona. Utamanya untuk melindungi diri, keluarga dan juga masyarakat.

Bambang Pur