blank

GROBOGAN (SUARABARU.ID)- Seorang perempuan dibuang ke kali oleh kekasihnya, diduga lantaran cemburu.

Beruntung R (19) perempuan warga Kecamatan Pulokulin itu ditemukan dalam keadaan selamat meski mengalami trauma.

Cara yang dilakukan pria ini yaitu menceburkan sang kekasih ke Sungai Lusi yang dilatarbelakangi kecemburuan.

Menurut keterangan, L (24) menceburkan kekasihnya di Sungai Lusi, di jembatan penghubung desa Selo Tawangharjo dan Sembungharjo Pulokulon, Grobogan, Jumat kemarin.

Namun, nasib R masih beruntung. Perempuan ini ditemukan sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian oleh warga.

Meski selamat, R harus mengalami trauma lantaran percobaan pembunuhan yang dilakukan kekasihnya.

Menurut keterangan saksi  Anto, warga sekitar kejadian percobaan pembunuhan terjadi pada Jumat, 4 Maret 2022 sekitar pukul 03.30 WIB.

Tersangka  L menceburkan korban ke sungai, lalu pergi meninggalkannya.

“Korban diceburkan sama pacarnya dan ditemukan selamat oleh warga sekitar 1 kilometer dari jembatan,  di tikungan Sungai Lusi, barat jembatan penghubung,” ungkap Anto yang ikut serta mengantarkan korban ke Polsek Tawangharjo untuk melaporkan insiden tersebut.

Petugas yang mendapatkan informasi dari masyarakat langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap tersangka L di wilayah Kecamatan Pulokulon, Jumat 4 Maret 2022, pukul 17.00 WIB.

“Selanjutnya pelaku kita bawa ke Polsek Tawangharjo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Tawangharjo, AKP Abbas.

Usai pemeriksaan di Polsek Tawangharjo, pelaku digelandang ke Polres Grobogan untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya.

Akibat perbuatannya, pelaku harus merasakan dinginnya ruang tahanan Mapolres Grobogan.

Kapolsek Tawangharjo, AKP Abbas menjelaskan, pelaku melakukan perbuatan pencobaan pembunuhan dan dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Tya Wiedya