Perusahaan juga mengendalikan emisi udara Sulfur Oksida (SOx) dan Nitrogen Oksida (NOx) dari proses produksi, melalui pemanfaatan alat ukur emisi di cerobong stack preheater untuk memastikan emisi yang dihasilkan tidak melebihi ambang batas. Hasil pengukuran tersebut terlaporkan secara otomatis dalam laporan periodik ke KLHK.

“Kami juga mendukung kegiatan operasional yang aman, sehat, dan selamat, pihaknya melakukan pengendalian kebisingan dengan memperhatikan kaidah-kaidah sesuai KepMen LHK nomor KEP-48/MENLH/11/1996 tentang ambang batas kebisingan yang dipersyaratkan di lingkungan perumahan dan pemukiman sebesar 55 dB(A),” kata Dharma.

blank
Salah satu sudut Pabrik Rembang PTSG yang beroperasi sejak 2017. Foto: Humas SG

Dikatakan, hasil pengukuran tim PT SG atas kebisingan pada Triwulan IV tahun 2021 di desa ring 1, diperoleh angka pengukuran kebisingan 49-51 dB (A) atau tidak melebihi ambang batas.

Ditambahkannya, realitas pengelolaan long belt conveyor selama ini telah dilakukan pengecekan dan perawatan secara rutin. Selain untuk memastikan kelancaran operasional belt conveyor itu sendiri, salah satunya adalah memastikan keberadaan belt conveyor tidak mengganggu aktivitas warga sekitar, termasuk dalam hal kebisingan.

‘’Hasil pengukuran periodik oleh Lembaga Independen pada tingkat kebisingan di pemukiman terdekat pada tahun 2021, Desa Kajar, dengan lokasi belt conveyor (sekitar 1-1,5 km), diperoleh angka rata-rata 47,5 dB(A) atau di bawah ambang batas. Hal ini sesuai dengan komitmen perusahaan dalam memastikan keunggulan operasi dalam berdampingan bersama masyarakat sekitar,’’ tegasnya.