blank
MUI Jateng menggelar Rakorda yang diikuti anggotanya se-Eks-Karesidenan Pati, di Hotel Gitary, Pati, Selasa (7/1/2025). Foto: dok/mui

PATI (SUARABARU.ID)– Merebaknya judi online, karaoke liar dan berbagai bentuk kemaksiatan lain belakangan ini, menjadi keprihatinan para ulama yang ada di wilayah Eks Karesidenan Pati (Kabupaten Kudus, Jepara, Rembang, Blora dan Pati).

Ungkapan keprihatinannya itu muncul dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Eks-Karesidenan Pati, yang digelar di Hotel Gitary, Pati, Selasa (7/1/2025).

Keprihatinan dan keluhan itu disampaikan secara langsung oleh Ketua Umum MUI Kudus, KH Ahmad Hamdani Hasanudin Lc MA, Ketua Umum MUI Rembang Dr KH Faqih Mudawam MPdI, Ketua MUI Blora KH Masfuin MPdI, Ketua MUI Jepara Ir KH Sholih MM dan Ketua Umum MUI Pati Prof Dr KH Abdul Karim MPd.

BACA JUGA: Program CSR PT PLN Indonesia Power UBP Semarang Salurkan Gerobak UMKM, Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Berdasarkan masukan itu, Rakorda dengan moderator Sekretaris Umum MUI Pati, KH Abdul Hamid MAg, jajaran MUI mengingatkan para pimpinan daerah, untuk lebih tegas lagi dalam melakukan penindakan berbagai bentuk kemaksiatan itu.

Sementara itu, Rakorda yang dipimpin Ketua Umum MUI Jateng, Dr KH Ahmad Darodji MSi dan Sekretaris Umum Drs KH Muhyidin MAg, juga membahas berbagai persoalan yang dihadapi MUI di wilayah Kabupaten/Kota, serta membahas program kerja pada 2025. Rakorda kali ini juga dimanfaatkan untuk menyampaikan hasil-hasil Rakernas MUI di Jakarta, belum lama ini.

Pada kesempatan itu, Kiai Darodji mengingatkan pengurus MUI, untuk lebih meningkatkan peran dakwahnya di masyarakat, dengan menggunakan berbagai media, termasuk media sosial (medsos).

BACA JUGA: Kejati Jateng Gelar Ibadah Natal dan Tahun Baru 2025, Serukan Kasih dan Perdamaian

”Kemajuan dunia digital yang saat ini digandrungi anak-anak muda Generasi Z ini, juga harus dimengerti dan dikuasai para ulama. Jangan sampai ada yang ketinggalan zaman, dan gaptek,” pintanya.

Sedangkan Kiai Muhyiddin menyampaikan, eks Karesidenan Pati menjadi tempat Rakorda yang pertama, dilanjutkan Karesidenan Semarang, Solo Raya, Pekalongan dan Banyumas. Melalui Rakorda ini, MUI Jateng berupaya mendengar langsung persoalan yang terjadi di daerah, dan mencarikan jalan keluar untuk penyelesaiannya.

Disebutkan dia, pihaknya merasa bersyukur karena tugas MUI sebagai pelayan umat (khadimul ummah), dan mitra baik pemerintah (shadiqul hukumah), bisa dilaksanakan dengan baik selama 2024.

BACA JUGA: Presiden Prabowo Bakal Hadir dalam Hari Pers Nasional 2025 di Riau

Alhamdulillah, di tahun 2024 tidak muncul aliran keagamaan yang aneh-aneh, sebagaimana tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Masalah lain yang muncul dalam Rakorda itu yakni, posisi MUI dalam soal sertifikasi halal yang perlu dipertegas, dan keberadaan LPPOM tetap sebagai bagian dari MUI.

Sebelumnya, Sekretaris MUI Jateng Dr KH Multazam Ahmad dan Agus Fathuddin Yusuf MA, menyampaikan materi tentang Islam Wasathiyah dan Kode Etik MUI.

Riyan