blank
Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu bersama Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin tengah melihat-lihat WBP yang sedang berlatih menjahit. Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkumham Jateng bersama Balai Diklat Industri Yogyakarta dan CV. Amura Pratama menggelar diklat 3 In 1 berbasis kompetensi operator jahit garmen angkatan 3, bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (21/2/2022).

Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu bersama Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin didampingi Plt. Kadivpas yang sekaligus menjabat sebagai Kalapas Kelas I Semarang, Supriyanto membuka kegiatan  yang berlangsung di Lapas Kelas I Semarang.

Pada kesempatan itu Hevearita mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengadakan diklat untuk WBP Lapas Kelas I Semarang.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Semarang mengucapkan terima kasih atas pelatihan ini, dimana 70% peserta pelatihan ini merupakan warga Kota Semarang. Dengan pelatihan ini tentu bisa memberikan ketrampilan dan kemampuan berwirausaha bagi teman-teman warga binaan,” ujarnya.

“Kami berharap ilmu ini bisa menjadi bekal dan bisa digunakan bagi WBP setelah selesai menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Semarang, sehingga bisa menjadi peluang usaha dan memberikan manfaat serta tambahan nafkah untuk keluarga,” sambung dia.

Menurutnya, Pemerintah Kota Semarang mengapresiasi kegiatan ini karena dapat meningkatkan softskill dan kemandirian dari WBP. Dirinya juga memuji karya WBP Lapas Kelas I Semarang, diantaranya ada batik, kaligrafi, bakery sampai furniture.

Sementara itu Yuspahruddin menyebut bahwa kegiatan diklat ini merupakan salah satu kegiatan pokok dari pemasyarakatan.

“Tugas dari pemasyarakatan itu melakukan pembinaan dan pembimbingan, agar WBP setelah menjalani masa hukumannya dapat menjadi manusia yang seutuhnya, menyadari kesalahannya, serta bisa memperbaiki diri dan aktif produktif dalam bermasyarakat. Produktif yang berarti dapat menghidupi dirinya sendiri,” ujar Yuspahruddin.

“Apresiasi kami berikan kepada seluruh pihak yang telah mengadakan diklat. Dengan diklat ini Kemenkumham sudah melakukan upaya agar setelah WBP menjalani masa hukumannya bisa memiliki kemampuan dan dapat dibuktikan dengan sertifikasi,” lanjutnya lagi.

Sebagai Informasi, Diklat 3 In 1 berbasis kompetensi operator jahit garmen ini terdiri dari pelatihan, sertifikasi dan penempatan. Diklat ini akan diadakan selama 18 hari dan diikuti oleh 480 WBP Lapas Kelas I Semarang.

Ning