blank
Aulia, bocah berusia 7 tahun ini, menangis meraung-raung saat dilakukan pertolongan pelepasan cincin yang manjing di jari tangannya.
WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Cincin emas yang melingkar di jari tangan Aulia Rahma Dani (7), sulit dilepaskan. Karena jarinya bertambah besar, seiring dengan penambahan usia dan berat badan serta pertumbuhan pisiknya.

Ny Sri Handayani sebagai ibunya, bersama sanak saudara dan tetangga, kesulitan untuk melepasnya. Sebagai solusinya, kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS). Tapi petugas medis juga angkat tangan tak mampu melepaskan.

Tentu saja, ini membuat orang tua dan sanak famili menjadi panik. Sebagai alternatifnya, Aulia, warga Dusun Pojok RT 1/RW 3, Desa Tasikhargo, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, Minggu siang (20/2), dibawa ke Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab Wonogiri.

Kepala Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD) Damkar Pemkab Wonogiri, Joko Santosa, menyatakan, oleh personel piket Damkar kemudian diupayakan pelepasannya.

Caranya, tambah Joko Santosa, memakai alat bantu gerinda untuk memutuskan lingkar cincin emas yang melingkar di jari manis Aulia. Teknisnya, sebelum digerinda, lebih dulu disiramkan air agar kondisinya mendingin.

Selama penanganan, Aulia, menangis meraung-raung. Tapi personel Damkar Wonogiri tetap berupaya tenang, agar pertolongannya cepat berhasil. Dan akhirnya, lingkar cincin dapat diputuskan serta dapat dicopot dari jarinya.

Sepuluh Menit

Proses pelepasan cincin berlangsung 10 menit. Ibu Aulia, sanak saudara dan petugas piket Damkar pun berseru: ”Alhamdulillah… dalam nada lega disertai senyum bahagia.

Menurut Kepala UPTD Damkar Pemkab Wonogiri, upaya mencopot cincin yang manjing (melekat erat) di jari tangan, tidak hanya sekali ini dilakukan.

Pernah beberapakali berpengalaman memberikan pertolongan mencopot cincin yang melekat di jari tangan. Itu sebagaimana yang pernah dilakukan pada warga di Lingkungan Kajen, Kelurahan Giripurwo, Kecamatan Wonogiri Kota, Kabupaten Wonogiri beberapa waktu lalu.

”Ini kasusnya sama, cincin emas manjing di jari tangan, dan berkat pertolongan dari kita, akhirnya berhasil dilepaskan,” ujar Kepala UPTD Damkar Pemkab Wonogiri Joko Santosa.

Menurut Joko Santosa, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Damkar adalah memberikan pertolongan pemadaman pada musibah kebakaran. Tapi adakalanya diminta warga yang mencopotkan cincin yang manjing di jari tangan. Juga ngundhuh tawon (lebah), menangkap ular dan Biawak.

”Selama mampu, kami pantang untuk menolaknya,” ujar Kepala UPTD Damkar Pekab Wonogiri, Joko Santosa.

Bambang PurĀ