asusila
Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang. Foto: Yon

MAGELANG, (SUARABARU.ID): Polres Kota Magelang masih melakukan penyelidikan terhadap kasus asusila yang dilakukan sepasang lelaki dan perempuan di emperan sebuah toko di Jalan Mataram, kompleks Pasar Rejowinangun Kota Magelang yang terjadi pada Rabu ( 15/2/2022) tengah malam.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, dan telah meminta kedua pelaku dan seorang anak-anak di bawah umur yang diduga sebagai pengunggah video tersebut,” kata Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, Jumat (18/2/2002).
Yolanda mengatakan, kedua pasangan lelaki dan perempuan yang melakukan tindakan asusila di tempat umum tersebut diduga mempunyai gangguan kejiwaan.
Menurutnya, terduga pelaku laki-laki mengaku berusia 120 tahun, sedangkan terduga pelaku perempuan berusia 54 tahun. Dan semuanya telah dimintai keterangannya.
Ia menjelaskan, apabila kedua pasangan tersebut memang melakukan gangguan kejiwaan, maka pihaknya akan melalukukan restorative justice (keadilan restoratif).
Selain bagi kedua pelaku tersebut, kemungkinan pihaknya juga akan menerapkan hal sama terhadap penggunggah video asusila tersebut yang diketahui masih anak-anak yakni usia kelas 6 sekolah dasar.
Yolanda mengatakan, dari pengakuan si pengunggah video asusila yang usianya masih di bawah umur tersebut, yang bersangkutan mendapatkan video tersebut dari temannya yang juga masih anak-anak.
“Setelah mendapatkan video tersebut, si anak ini tanpa sengaja mengunggahnya ke media social Facebook dan kemudian menjadi viral,” kata mantan Wakapolres Balikpapan ini.
Yolanda menambahkan, selain terduga pelaku pria yang telah lansia yang mengaku berusia 120 tahun, pihaknya juga telah meminta keterangan dari terduga pelaku perempuan yang berusia 54 tahun.
Selain sudah meminta keterangan dari si pengunggah video, Polres Magelang Kota juga telah memblokir akun media sosial dan menyita telepon pintar yang digunakan untuk mengunggahnya.
Yolanda juga berharap kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya dalam penggunaan gawai .
“Karena saat ini untuk kepentingan belajar juga menggunakan gawai, maka sangat perlu control dari para orangtua,” harapnya.
Sebelumnya, pada Rabu ( 15/2/2022), jagad maya di Kota Magelang dihebohkan dengan viralnya video asusila berdurasi 18, 07 detik. Di dalam video singkat tersebut, tampak dua orang lelaki dan perempuan melakukan tindakan asusila sambil berdiri di sebuah emperan toko di Jalan Mataram, kawasan Pasar Rejowinangun, Kota Magelang.
Dan tindakan asusila yang terekam dari telepon pintar tersebut dilakukan pada malam hari, saat suana sekitar Pasar Rejowinangun sudah sepi.
Sejak diunggah di media sosial tersebut, video asusila tersebut telah dilihat 1.507 pengunjung salah satu laman media sosial itu. Yon