blank
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, dr Eko Cahyo Puspeno

JEPARA (SUARABARU.ID) – Jepara berdasarkan asesmen  per 15 Februari 2022 yang dirilis oleh Kemenkes RI    telah masuk daerah dengan level 3.  Asesmen  tersebut berdasarkan data terakhir pada tanggal 13 Februari 2022. Ada tiga  indikator yang yang digunakan untuk menentukan asesmen tersebut yaitu transmisi komunitas, kapasitas respon dan vaksinasi.

Dari tiga indikator ini berdasarkan data yang dimiliki oleh Kemenkes, Jepara untuk transmisi komunitas masuk pada kriteria tingkat 2 sebab kasus korfirmasi harian  berada pada tingkat 2. Sementara rawat inap di rumah sdakit  dan kematian masih pada tingkat 1.

Sementara pada indikator  kapasitas respon, Jepara masuk pada kriteria terbatas. Ini tercermin pada testing yang terbatas hingga positivy rate Jepara tinggi. Sementara pada tracing Jepara berada pada status sedang dengan rasio kontak erat kasus terkonfirmasi hanya 11,33.

Sedangkan untuk treatment, Jepara dengan BOR per minggu sebesar 15,67 persen dengan status memadai. Sementara pada indikator vaksinasi Jepara masuk kriteria memadai sebab  untuk vaksinasi 1 total capaian Jepara telah 84,94 persen dan lansia 65,34 persen.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, dr Eko Cahyo Puspeno yang dihubungi SUARABARU.ID membenarkan  masuknya Jepara pada Asesmen  Level 3 Covid-19 yang dirilis oleh Kemenkes RI dalam portalnya. Asesmen inilah yang akan  digunakan oleh Kemendagri untuk menentukan status PPKM sebuah daerah.

“Pisitivy rate kita memang tinggi, sehingga tingkat penularannya jga tinggi. Karena itu kita akian meningkatkan jumlah testing dan juga skrening. Bukan hanya pada kontak erat pasien positif. Dengan demikian dapat menekan angka positivy rate kita” ujar Eko Cahyo Puspeno. Disamping itu harapan kami prokes tetap dijalankan. Sebab ini salah satu kunci pengendalian penyebaran Covid-19.

Hadepe