blank
Ahmad Latif , Ketua Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik PB PMII , Asep Rojudin selaku Koordinator Biro Agraria dan Maritim Bidang Advokasi PB PMII dan pengurus PB PMII

JEPARA (SUARABARU.ID) – Akun Instagram Ahmad Latif (@17ahmadlatif ) Ketua Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik PB PMII diserang Buzzer. Penyerangan tersebut dilakukan menjelang seruan aksi PB PMII pada Senin 14 Februari mendatang. Akun instagram @Volt_anonim menilai bahwa gerakan PB PMII tersebut akan menimbulkan gelombang Covid baru.

Asep Rojudin selaku Koordinator Biro Agraria dan Maritim Bidang Advokasi PB PMII sangat menyayangkan penyerangan oleh Buzzer tersebut pada Akun Ahmad Latif, hal ini lantaran banyak statement yang dikemukakan oleh netizen tersebut tidak berdasar dan mengesampingkan nasib masyarakat Wadas.

“Imbauan kami adalah meramaikan #PMIIBersamaWadas, aksi solidaritas doa bersama atau refleksi. Kami sudah mempertimbangakan prokes di tengah pandemi,” kata Asep

Penetapan Desa Wadas sebagai lokasi Quarry sesungguhnya telah ditentang oleh seluruh lapisan masyarakat Desa Wadas. Secara tegas Masyarakat Desa Wadas menolak segala bentuk aktivitas pertambangan di Desa Wadas. Rencana penambangan Batu Andesit di Desa Wadas akan menciptakan kemiskinan baru.

“Lokasi yang menjadi pertambangan Quarry merupakan lahan subur dan produktif. Lahan tersebut, selama ini menopang dan memenuhi perekonomian masyarakat Desa Wadas. Karena sebagian besar (mayoritas) masyarakat Desa Wadas berprofesi sebagai petani yang memaksimalkan lahan produktif tersebut.” Imbuhnya.

Informasi yang didapatkan hasil survei ekonomi masyarakat yang dilakukan oleh paguyuban yang dibentuk oleh masyarakat Desa Wadas “Gempa Dewa”, pada bulan Juli 2019, dari 174 responden yang tersebar di tujuh dusun memperlihatkan bahwa setiap tahunnya Desa Wadas menghasilkan 8,5 milliar. Angka ini dihasilkan hanya dari beberapa komoditas yang disurvei seperti Aren, Karet, Kapulaga, Kelapa, Pisang, Cabai, Kemukus, Petai, Durian, Vanili, dan Cengkeh. Beberapa komoditas lain belum termasuk perhitungan.

Sedangkan untuk komoditas kayu keras seperti Jati, Mahoni, Sengon, Akasia, dan Keling memiliki nilai aset sebesar Rp. 5, 1 miliar. Kekayaan alam sebesar ini akan hilang ketika Desa Wadas tetap dipaksakan menjadi lokasi pertambangan Quarry untuk menyuplai bahan material pembangunan Bendungan Bener.

Selain itu, berdasarkan dokumen AMDAL Bendungan Bener, penambangan Quarry di Desa Wadas menggunakan metode Blasting atau peledakan dynamit. Hal ini berpotensi mengakibatkan bencana baik itu, hilangnya mata air, banjir, rumah retak, sedimentasi, longsor besar-besaran dan sebagainya. Karena secara administrasi sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Purworejo, Kecamatan Bener masuk dalam kategori wilayah rawan bencana alam seperti bencana longsor.

Di beberapa pertemuan antara masyarakat dan pihak pemerintah tidak berjalan sesuai dengan harapan masyarakat mengingat tidak terlibat secara terbuka, khususnya dalam penyusunan AMDAL. Sehingga pada 8 November 2018, masyarakat Desa Wadas melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Masyarakat desa wadas merasa dirugikan dengan tidak dilibatkannya dalam penyusunan AMDAL bahkan tidak tahu menahu soal penyusunannya.

Bahkan pada 22 Agustus 2019 surat yang dilayangkan oleh pihak masyarakat Desa Wadas terkait permohonan informasi publik, dokumentasi sosialisasi, konsultasi publik dan dokumen lain tidak mendapatkan tindak lanjut dari pihak wewenang.

Kasus Wadas sendiri dinilai menjadi bukti bahwa pemerintah gagal menjadi mediator yang baik untuk rakyatnya, hal itu sangat jelas di pertontonkan di media.

“Maka penyerangan oleh buzzer terhadap Ketua bidang kami Ahmad Latif, membuktikan oligarki menghalalkan semua cara untuk menggagalkan perlawanan kami dengan masyarakat Wadas dalam mempertahankan tanah nya sendiri” tegas Asep Rojudin.

Hadepe