blank
Petugas Polres Jepara melakukan pemeriksaan jenazah.

JEPARA (SUARABARU.ID)– Seorang duda bernama AK (35) penduduk RT 03 /RW 04 Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara, Sabtu 12 Februari 2022 pukul 12.15 WIB ditemukan tewas dikamarnya.

Korban yang baru 3 bulan bercerai ditemukan tewas oleh kakak ipar dan adik sepupunya tergeletak di atas kasur. Diduga korban telah 4 hari meninggal.

Kapolsek Pecangaan AKP Andy Pradana Fendiarmo. S.I.K.S.H bersama tim dan petugas medis puskesmas Pecangaan segera melakukan pemeriksaan.

Kronologis penemuan mayat tersebut bermula dari saksi  yang datang ke rumah korban untuk menengok keadaan korban  karena sudah 3 hari tidak bekerja ditempat rumah ibunya.

BACA JUGA DPRD Sarankan Pemkab Tunda Kegiatan Pembinaan Mental 5700 Orang ASN

Sesampainya di rumah korban,  saksi  melihat dari jendela kamar korban terdapat korban sudah dalam keadaan meninggal dengan posisi tidur miring ke kiri di atas tempat tidur.

Saksi merasa kaget dan tidak berani masuk ke rumah. Ia  langsung menghubungi tetangga korban dan  selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke RT, Perangkat Desa Gemulung, dan ke Polsek Pecangaan.

Diperoleh keterangan korban hidup sendiri di rumah setelah bercerai/pisah ranjang dengan istrinya 1 tahun yang  lalu. Kemudian semenjak resmi bercerai 3 bulan yang lalu korban sering menyendiri karena frustasi.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter Puskesmas Pecangaan dr. Eva Nuruliya dengan didampingi tim Inafis Polres Jepara yang  dipimpin Ipda Agus Sulistyo, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jenazah/mayat korban.

Jenasah kemudian diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.

Hadepe

BACA JUGA UNISNU Beri Pelatihan Ibu-Ibu PKK Mengolah Ikan Asap Menjadi Frozen Food