JEPARA (SUARABARU.ID) – Kamis (10/2-2022) malam Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara mengumumkan kembali 57 warga Jepara yang ditemukan terkonfirmasi Covid – 19 berdasarkan pemeriksaan PCR.
Dari jumlah ini 49 orang adalah usia produktif umur 17 – 50 tahun, 5 orang berusia diatas 50 tahun dan 2 anak berusia 1-15 tahun. Mereka tersebar di 40 desa dan 12 kecamatan.
Lima kecamatan dengan jumlah pasien tertinggi adalah Kecamatan Jepara dengan 11 orang, Pecangaan 10 orang, Nalumsari 8 orang, Mayong 7 orang, Welahan dan Kedung masing – masih 4 orang.
Terkait dengan tingginya angka penambahan kasus baru ini, seorang tenaga kesehatan di Jepara berharap traccing dan test kontak erat tetap sesuai standar WHO untuk menyasar mereka yang masuk kategori orang tanpa gangguan agar tidak menularkan ke masyarakat rentan yaitu lansia dan warga yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) untuk menekan kematian.
“Yang penting sekarang adalah case fatality rate atau angka kematian karena covid jangan sampai meningkat. Sebab kasus omicron kemungkinan akan menanjak terus sampai bulan depan dan bisa 2-3 kali lipat dari puncak kasus gelombang 2 yang terjadi bulan Juni – Juli 2021.,” ujanya. Karenanya 5 M dan vaksinasi harus tetap diupayakan.
Menurut sumber Suarabaru.id, jika Kamis diumumkan 57 orang positif, minimal hari ini harus di test minimal 570 orang lebih. “Ini masih ditambah test dari pasien baru yang bergejala yang jumlahnya semakin banyak,” tuturnya.
Hadepe