blank
Ilustrasi, vaksinasi BINDA Jateng : harus terus dilaksanakan

JEPARA (SUARABARU.ID) –  Kamis  (10/2-2022) malam Satgas  Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara mengumumkan kembali 57  warga Jepara yang   ditemukan  terkonfirmasi Covid – 19 berdasarkan pemeriksaan PCR.

Dari jumlah ini 49 orang adalah usia produktif umur 17 – 50 tahun, 5 orang berusia diatas 50 tahun dan 2  anak berusia  1-15  tahun.  Mereka tersebar di 40  desa dan 12 kecamatan.

Lima kecamatan dengan jumlah pasien tertinggi adalah Kecamatan Jepara  dengan 11 orang, Pecangaan 10 orang, Nalumsari 8 orang, Mayong 7 orang, Welahan dan Kedung masing – masih 4 orang.

Terkait dengan tingginya angka penambahan kasus baru ini, seorang tenaga kesehatan di Jepara berharap  traccing dan  test kontak erat tetap sesuai standar WHO untuk  menyasar mereka yang  masuk kategori orang tanpa gangguan agar tidak  menularkan ke masyarakat  rentan yaitu  lansia dan warga yang memiliki penyakit penyerta  (komorbid) untuk menekan  kematian.

“Yang  penting sekarang  adalah  case fatality rate  atau  angka kematian karena  covid jangan sampai  meningkat. Sebab  kasus omicron kemungkinan akan menanjak terus sampai bulan depan dan bisa 2-3 kali lipat  dari  puncak kasus gelombang  2 yang terjadi bulan  Juni – Juli 2021.,” ujanya. Karenanya 5 M  dan vaksinasi  harus  tetap diupayakan.

Menurut sumber Suarabaru.id, jika Kamis diumumkan  57 orang positif,  minimal hari ini harus di   test minimal  570 orang lebih. “Ini masih   ditambah test dari  pasien baru yang bergejala yang jumlahnya semakin banyak,” tuturnya.

Hadepe