JEPARA (SUARABARU.ID) – Pengadilan Agama Jepara berhasil melakukan pengosongan dan pengangkatan sita lahan eksekusi senilai Rp. 1.6 milliar di Desa Kedungcino RT05 RW02, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara.
Pelaksanaan sita lahan eksekusi seluas 1.02 hekto are tersebut dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Jepara Tazkiyaturrobihah, S.Ag., MH., Kamis (3 /2- 2022). Eksekusi dilakukan atas perintah Ketua Pengadilan Agama Jepara.
Pelaksanaan Pengosongan dan Pengangkatan Sita Lahan Eksekusi tersebujt ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Tazkiyaturrobihah, S.Ag., MH. Dan dua rang saksi yaitu Drs. H. Rosidi dan Kurmain serta Petinggi Kedungcino Rochmat, S.E., M.M, di Balai Desa Kedungcino Jepara.
Eksekusi pengosongan objek perkara tersebut sebab semula telah dilakukan lelang eksekusi tanggal 12 Oktober 2021, dan kemudian ditetapkan pemenang lelang yaitu PT. Cambium Furni Industri berdasarkan Kutipan Risalah Lelang Nomor 995/37/2021 tanggal 12 Oktober 2021. Selanjutnya para termohon telah menerima semua pembayaran atas hasil lelang pada tanggal 9 Nopember 2021 dan 19 Nopember 2021.
Permohonan eksekusi pengosongan dilakukan Soegiarto, Managing Director dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama serta sah mewakili PT. Cambium Furni Industri yang memberikan Kuasa Khusus kepada Lutfi Ulinnuha, S.H. dan Rezky Tamelah, S.H., M.H. Advokat dan Konsultan Hukum, di Kantor Hukum Fiat Justice & Partners Jl. Pamularsih No.79 Semarang, Sedangkan termohon adalah Suciningsih, dkk.
Eksekusi Pengosongan atas barang yang menjadi obyek perkara tersebut dengan menghadirkan dua orang saksi yaitu Drs. H. Rosidi dan Kurmain. Hadir juga menyaksikan Petinggi Kedungcino, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara yang Rochmat, S.E., M.M, serta Kapolsek Jepara AKP Moerbiyanto, SH,MH serta sejumlah pejabat lainnya.
Eksekusi berjalan lancar karena obyek sengketa yang semula dikuasai oleh para termohon, sudah dikosongkan oleh para termohon dan selanjutnya dialihkan kepemilikannya untuk dimanfaatkan sepenuhnya kepada pemenang lelang.
Hadepe