blank
Personel Polres Kebumen menggagalkan balap liar yang akan digelar di jaringan jalan lintas selatan Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, Rabu (2/2) pagi.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN  (SUARABARU.ID) – Polres Kebumen bertinda tegas membubarkan balapan liar di jaringan lintas selatan (JJLS) di Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, Rabu (2/2).

Dari kejadian tersebut polisi mengamankan sedikitnya  12 orang yang diindikasikan turut serta dalam kegiatan balap liar untuk dimintai keterangan.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres AKP Tugiman menjelaskan, pembubaran dilakukan sekitar pukul 08.40 WIB, saat para joki bersiap-siap akan balapan.

blank
Petugas Satlantas Polres Kebumen memberi pembinaan kepada para pelaku balap liar di Desa Jogosimo, Klirong.(Foto:SB/Ist)

“Hari itu kita membubarkan, sekaligus mengamankan 12 orang yang diduga kuat ikut terlibat dalam balap liar tersebut,”ungkap AKP Tugiman.

Pembubaran berawal dari informasi warga yang merasa resah dengan sering terjadi ajang balap liar di daerah tersebut.

Setelah mendapatkan laporan warga, Polres Kebumen memperoleh informasi jika Rabu pagi hari itu akan ada aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda.

Dari 12 orang yang diamankan, mayoritas adalah warga asal Kabupaten Cilacap, sebagian lain adalah warga Kabupaten Banyumas dan Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Ke 12 orang tersebut selanjutnya dibawa  ke Sat Lantas Polres Kebumen untuk diperiksa dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi di kemudian hari.

Arena balap liar di jalan yang relatif baru di Pantai Selatan. Namun dewas aini ruas jalan tersebut makin ramai karena menjadi jalur alternatif di Kebumen selatan.

Warga pun mendukung sikap tegas polisi membubarkan balap motor liar. Tentu jika ajang balap liar itu dibiarkan sangat membahayakan pengguna jalan yang lain.

Komper Wardopo