Anggota Satlantas Polres Kendal sedang olah tempat kejadian perkara(TKP) di lokasi kejadian.(FOTO:SB/Sapawi)

KENDAL(SUARABARU.ID)-Dua orang berboncengan sepeda motor mengalami kecelakaan setelah tertabrak kereta api Kaligung jurusan Semarang- Tegal, di perlintasan tanpa palang pintu masuk Desa Karangmulyo, Kecamatan Pegandon.

Akibat kecelakaan ini, kedua korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan langsung dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD)Kendal.

Kedua korban bernama Rukidi(56) warga Dempel Rejo Kecamatan Ngampel dan Pendi(27) warga Darupono Kaliwungu Selatan.

“Kedua korban berboncengan sepeda motor bernomor Polisi H -4471-JD, keduanya terpental dan sepeda motornya terseret kereta api tersebut hingga sekitar 20 meter,” kata Kasatlantas Polres Kendal, AKP Iham Safriantoro Sakti.

Kasatlantas mengatakan, saat itu kedua korban yang berboncengan sepeda motor berjalan dari arah timur hendak membelok ke arah selatan.

Namun naas, ketika roda depan sepeda motor yang ditumpangi sudah berada di atas rel kereta api, datang pula kereta api dari arah yang sama, sehingga kecelakaan tak bisa dihindari.

“Sebetulnya, korban sempat diteriaki oleh warga yang membantu mengatur kendaraan di lokasi tersebut, namun korban tetap saja menerobos. Padahal kereta api sudah dekat maka korban langsung tertabrak kereta api Kaligung itu,”ujar Kasatlantas Polres Kendal, menirukan warga.

Petugas pemeliharaan rel kereta api Raditiya(29) mengatakan, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 09.00. Dan kereta api yang menabrak adalah Kaligung jurusan Semarang- Tegal dengan nomor punggung 209.

“Sebetulnya, saya juga sudah meneriaki korban untuk berhenti, namun korban tetap saja menerobos. Padahal kendaraan lain dari arah utara maupun selatan sudah berhenti semua,”ujarnya.

Kecelakaan ini sendiri, kini masih dalam penanganan Satlantas Polres Kendal, dan sepeda motor korban juga diamankan ke Mapolres Kendal untuk dijadikan barang bukti. Sapawi