blank
Bersamaan dengan kegiatan patroli mengamankan masjid, personel Polwan Polres Wonogiri peduli membagikan masker gratis kepada warga yang lalai memakainya.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Sebanyak 48 orang Wonogiri, terjaring razia karena tidak bermasker saat melakukan aktivitas di tempat umum. Itu terjadi, saat 10 dari 25 Polsek di jajaran Polres Wonogiri, menggelar operasi yustisi penegakan disiplin (Gakplin) protokol kesehatan (Prokes) serentak.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasi Humas AKP Suwondo dan Kasubsi Penmas Aiptu Iwan Sumarsono, semalam, membenarkan, operasi yustisi Gakplin Prokes tersebut digelar Jumat (28/1). Tujuannya, untuk mencegah penularan Corona Virus Disease (Covid)-19.

Sepuluh Polsek yang menggelar operasi yustisi tersebut terdiri atas Polsek Jatisrono merazia 5 orang tak bermasker, Polsek Slogohimo (8 orang), Kismantoro (7 orang), Pracimantoro (13 orang), Paranggupito (7 orang).

Selanjutnya Polsek Giriwoyo (3 orang), Girimarto (5 orang), Sidoharjo (3 orang), Purwantoro (7 orang), Untuk Polsek Wonogiri Kota, memberikan edukasi kepada para pedagang kaki lima (PKL) dan tukang parkir di area Plasa Patung Bedol Desa Bendungan Waduk Gajahmungkur Wonogiri.

Operasi yustisi mengambil lokasi di ruang publik yang menjadi pusat keramaian masyarakat. Seperti di pasar tradisional, toko modern dan pusat perniagaan lainnya. Juga di ruas jalan antarkecamatan dan jalur wisata Paranggupito-Pantai Nampu.

Kepada warga yang terazia karena abai memakai masker, diberikan pembinaan dan pemahaman tentang edukasi pentingnya mematuhi Prokes pencegahan Covid-19.

Bambang Pur