blank
EVAKUASI - Petugas mengevakuasi kendaraan dengan mobil derek. (foto: dok/ist)

SLAWI (SUARABARU.ID) – Sebuah kendaraan minibus Daihatsu Xenia dengan Nomor Polisi B 1823 UIS warna putih masuk parit arah Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal. Kejadian pada Senin (17/1/2022) dinihari sekira pukul 00.10 WIB.

“Saat di lokasi leter S diduga pengemudi mengantuk, sehingga tidak bisa menguasai kemudi hingga masuk ke parit. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian kecelakaan tunggal tersebut,” kata Kasat Lantas Polres Tegal AKP Dwi Himawan Chandra melalui Kanit Laka Lantas Polres Tegal, Iptu Teguh.

Disampaikan, mobil dikemudikan oleh Muhammad Amin Fiqi (21) warga RT 07/RW 04 Desa Sumingkir, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal dari arah Utara menuju Selatan. “Pada saat melintas di TKP diduga karena sopir mengantuk mobil oleng ke kanan dan tidak menguasai kemudi akhirnya masuk ke parit,” ujar Teguh.

Karena sulitnya lokasi kejadian untuk mengangkat mobil, akhirnya petugas melakukan evakuasi menggunakan mobil derek. “Atas kejadian tersebut kerugian diperkirakan mencapai Rp 7 juta,” tutur Teguh.

Saksi mata Muhammad Hasim Asy’ari (22) dan Ahmad Arifin (25) keduanya warga RT 14 RW 08 Desa Desa Sumingkir, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal menyebutkan, kendaraan warna putih datang dari arah utara. Saat tiba di sekitar jalan masuk Desa Karang Jambu, Kecamatan Balapulang, tepatnya utara leter S mobil oleng ke kanan jalan dan langsung masuk parit.

Nino Moebi