blank
Pasar Johar bagian bangunan cagar budaya sudah ditempati sebagian pedagang sementara sebagian lapak lainnya masih terlihat kosong, Kamis (13/1/2022). Foto: ISt

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pedagang Pasar Johar meminta kepada pemerintah agar sebelum bulan puasa (Ramadan) tiba, semua pedagang sudah mendapat jatah dan menempati lapak di Pasar Johar.

Hal tersebut disampaikan sejumlah pedagang Pasar Johar yang menggelar audiensi ke Komisi B DPRD Kota Semarang, Kamis (13/1/2022). Adapun pedagang yang datang kali ini berbeda dengan PPJP rayon Pasar Johar yang beberapa waktu lalu datang audiensi.

“Kami berharap bisa kembali ke lapak semula dan mulai jualan lagi sebelum Ramadhan, karena Ramadan jadi momentum meraup keuntungan. Kami berharap dewan bisa menjembatani persoalan ini ke Pemkot Semarang,” kata perwakilan pedagang, Didik Agus Triyanto.

Dia menjelaskan, acara audiensi ke dewan tersebut dilakukan lantaran saat ini Kepala Dinas Perdagangan dijabat orang baru, sehingga harapannya kepala dinas yang baru ini bisa menyelesaikan persoalan penataan pedagang Pasar Johar.

“Selama ini di Pasar Johar sendiri setidaknya ada tiga paguyuban pedagang yang menginginkan kembali ke lapak semula, yaitu Persatuan Pedagang Johar (PPJ) Cagar Budaya, Persatuan Pedagang Kaki Lima (PPKL) Yaik, dan Persatuan Pedagang dan Jasa Pasar (PPJP) rayon Pasar Johar,” katanya.

Para pedagang yang datang beraudiensi berharap, Pemkot Semarang bisa menata ulang Pasar Johar bagian cagar budaya dengan mereset kembali ke asal. Sehingga dari data 7000-an pedagang, yang kembali menempati lapak asal ada sekitar 400-an pedagang asli.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Susilo, ditemui usai audiensi mengatakan, pihak dewan akan segera mengomunikasikan hasil audiensi para pedagang tersebut ke Pemkot Semarang melalui dinas terkait.

“Adanya aduan dari para pedagang ini tentunya menjadi PR bagi Dinas Perdagangan agar segera diselesaikan. Oleh karena itu kami di dewan mendorong kepala dinas yang baru untuk bisa menata para pedagang Pasar Johar dengan baik,” katanya.

Tak hanya menata, Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Juan Rama, meminta Dinas Perdagangan untuk menangani dugaan adanya sejumlah oknum yang coba memanfaatkan keadaan dalam proses pembagian lapak di Pasar Johar.

“Saya dapat laporan dari para pedagang bahwa ada oknum yang merasa memiliki pasar (Johar) dan berusaha mengatur – atur pembagian lapak. Maka saya meminta Dinas Perdagangan menelusuri hal itu, jangan sampai oknum ini memanfaatkan keadaan,” katanya.

Lebih jauh Juan Rama meminta pada saat proses pengaturan pembagian lapak nanti benar – benar melibatkan para pedagang agar semua bisa kebagian dengan adil dan tertata tanpa melibatkan orang luar.

Hery Priyono