blank
Alat berat back-hoe membongkar puluhan bangunan liar yang berada di atas saluran air kawasan Terminal Terboyo. Foto: Ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Diwarnari adu mulut dengan penghuni, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membongkar puluhan bangunan liar yang ada di atas saluran air Kawasan Terminal Terboyo, Kamis (13/1/2022).

Walau sempat diwarnai adu mulut antara penghuni bangunan liar tersebut dan anggota Satpol PP, pembongkaran tetap berjalan hingga seluruh bangunan liar tersebut habis. Dua unit alat berat back-hoe bahkan turut dikerahkan untuk merobohkan bangunan-bangunan tersebut.

“Bangunan liar yang kami bongkar ada 38, dibongkar karena saat ini musim hujan dan rentan banjir, adanya bangunan di atas saluran air ini berpotensi mengganggu apabila terjadi banjir saat hujan lebat,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto.

Fajar mengatakan, kegiatan pembongkaran bangunan liar tersebut sesuai Perda Kota Semarang No.3 tahun 2018 tentang pedagang kaki lima. Ia menegaskan saluran air bukan tempat untuk berdagang maupun dijadikan tempat tinggal.

Lebih lanjut Fajar menegaskan agar para pedagang lapak ataupun penghuni bangunan liar tersebut untuk tidak nekat kembali lagi membuat bangunan apapun di tempat tersebut. Satpol PP akan menindak tegas siapapun yang melanggar aturan tersebut.

“Tiap hujan jalan depan (Jalan Kaligawe) selalu banjir, bangunan disini menyebabkan banjir karena ada di atas saluran air. Kemarin pun dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) sudah berkomunikasi dengan kami untuk pembongkaran bangunan liar ini,” katanya.

Hery Priyono