blank
Bupati Kudus HM Hartopo saat menyerahkan BLT DD. Foto:dok/Ant

KUDUS (SUARABARU.ID) -Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus, mencatat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa selama 2021 mencapai Rp77,12 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 257.077 keluarga penerima manfaat (KPM).

“Sebanyak 123 desa di Kabupaten Kudus sudah menyalurkan program BLT Dana Desa tersebut untuk tahap 1 hingga tahap 12 yang berakhir di bulan Desember 2021,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Adi Sadhono sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (5/1).

Ia mencatat selama setahun tersebut, tercatat ada 3.855 nama KPM yang terpaksa diganti orang lain karena berbagai sebab, di antaranya pindah alamat, merasa tidak berhak menerima atau mampu, serta meninggal dunia.

Khusus warga yang tidak mencairkan karena merasa mampu, maka warga tersebut diminta membuat surat pernyataan mengundurkan diri sebagai penerima BLT Dana Desa sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Artinya, calon penerima BLT yang mengundurkan diri tidak hanya atas ungkapan secara lisan melainkan ada bukti tertulisnya. Kemudian penggantinya dipilih dari keluarga tidak mampu dengan dirapatkan di tingkat musyawarah desa (musdes) untuk diputuskan calon penggantinya,” ujarnya.

Adapun besaran BLT yang diberikan kepada masyarakat Rp300 ribu untuk setiap keluarga penerima manfaat, sedangkan tiga bulan pertama saat program tersebut diberlakukan nilainya mencapai Rp600 ribu.

Alokasi BLT Dana Desa di masing-masing desa disesuaikan alokasi Dana Desa, untuk pemerintah desa yang Dana Desa kurang dari Rp800 juta per tahun maksimal 25 persen, antara Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar maksimal 30 persen, sedangkan di atas Rp1,2 miliar maksimal 35 persen.

Tm-Ab