SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kasat Reskrim Polres Demak AKP Agil Widyas Sampurna, memperoleh penghargaan dari Polda Jateng atas keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan balita RDW (3) yang ditemukan meninggal di persawahan di Desa Sidoharjo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.
Kasus ini bisa diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Penghargaan menjelang akhir tahun tersebut, diberikan langsung oleh Kapolda Kateng Irjen Pol Ahmad Lutfi bersama dengan 118 Personel Polda Jawa Tengah lain dan empat orang warga masyarakat pada apel pagi di halaman Mapolda Jateng.
Kasus pembunuhan balita dan penganiayaan ayah dari anak balita yaitu Farid Afandi (42), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Sungai Kujang, Kota Samarinda, Kalimantan Timue, yang terjadi 21 Desember 2021 lalu, menjadi perhatian publik. Para pelaku berjumlah empat orang menganiaya ayah balita di rumah kontrakannya di Jalan Hadi Wijaya, Mangunjiwan, Demak, hingga mengalami luka berat dan pingsan.
Tidak puas menganiaya, para pelaku juga menculik anak korban, RDW (3), yang dibunuh dengan cara sadis, yaitu digorok lehernya. Mayat korban kemudian dibuang di semak-semak di pinggir jalan desa Sidorejo Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.
Atas pengembangan penyidikan kasus pembunuhan balita dan penganiyaan ayah balita tersebut, penyidik Satreskrim Polres Demak juga mengungkap sindikat peredaran uang palsu yang juga dilakukan para tersangka dan pelaku lainnya.
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas Sampurna kepada awak media mengungkapkan rasa bersyukurnya atas anugerah penghargaan yang diterimanya tersebut.
“Penghargaan ini kami syukuri dan menjadi modal berharga bagi kami dan seluruh jajaran Reskrim Polres Demak agar terus meningkatkan dedikasi dalam menjalankan tugas dan pekerjaan lebih,” kata AKP Agil.
Selain Satuan Reserse Kriminal Polres Demak, sejumlah pejabat utama juga turut menerima penghargaan personel berprestasi tersebut. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, setelah meraih Top 1 Engagement Medsos dari Divhumas Mabes Polri.
Absa