blank
Para aktivis Koalisi Konco Pejuang Demokrasi (Koko Pede) menyampaikan aspirasi ke DPRD Kebumen.(Foto:SB/Komper Wardopo)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Puluhan aktivis demokrasi di Kebumen yang tergabung dalam Koalisi Konco Pejuang Demokrasi (Koko Pede) dan Gerakan Bongkar Arogansi Kekuasaan (Gebrak) Senin (27/12) siang mendatangi DPRD Kebumen.

Para aktivis diterima di Ruang Rapat Pleno DPRD Kebumen oleh Pimpinan Dewan. Kedatangan aktivis itu pada intinya menyoal perubahan nama sejumlah jalan dan penggantian nama Pendopo Rumah Dinas Bupati hingga perubahan jalan searah dalam kota.

Mereka menilai perubahan nama jalan dan nama Pendopo Rumah Dinas Bupati maupun jalan searah tidak melalui kajian mendalam serta bukan persoalan yang mendesak.  Padahal persoalan  mendesak Kebumen saat ini kemiskinan serta kerusakan jalan kecamatan dan pedesaan.

Para aktivis meminta DPRD Kebumen membatalkan perubahan nama jalan dan nama Pendopo Bupati, karena cenderung menyalahi aturan hukum. Bahkan belum dikonsultasikan dengan DPRD Kebumen, eksekutif telah memasang papan nama jalan.

Rombongan aktivis demokrasi sekitar 60 orang itu dipimpin oleh Presidium Koko Pede Prasetyo Panggih dan Bambang Priyambodo. Selain itu juga ada pengacara Dr Teguh Purnomo SH MKn dan Kartiko SH.

Kemudian akitivis sosial keagamaan Mundir Hasan, Marifun Arif (mantan DPRD), Sujud Sugiarto, Kholid Anwar, Ibnu Kholid, Nuryanto Pramudono (kader PDIP) hingga mantan birokrat Mudji Raharjodan sejumlah aktivis.

blank
Pimpinan DPRD Kebumen dan sejumlah anggota menerima audiensi Koalisi Konco Pejuang Demokrasi (Koko Pede) di Ruang Paripurna Dewan.(Foto: SB/Komper Wardopo)

Sedangkan Pimpinan DPRD Kebumen yang menerima audiensi Fuad Wahyudi (FPKB),  Agung Prabowo (Partai Gerindra), dan Munawar Cholil (Partai Golkar). Ketua DPRD Sarimun berhalangan hadir karena sedang ada acara di Jakarta.

Pimpinan Dewan didampingi sejumlah anggota fraksi. Di antaranya Tongat, Tatag Sadjoko, Fitria Handini, Aditya Wisnu Bayu Aji (PDIP), Wahib Mulyadi,  Agus Hamim (PPP), Pawit  Mandung (Partai Golkar), Nur Hariyadi (PKB),  Qoriah Dwi Puspa (Nasdem ), dan Agus Supriyanto (Gerindra).

Ingatkan Azas Trias Politika

Teguh Purnomo menyatakan, DPRD memiliki fungsi strategis. Dalam pembuatan keputusan dan kebijakan hendaknya menggunakan prosedur sejak perencanaan, penganggaran, pembahasan hingga pengundangan.

Sedangkan Prasetyo Panggih mengingatkan azas Trias Politika yang dicetuskan Montesquieu dan John Locke. Menurut Panggih, awalnya manusia di masa lalu masih primitif, dipimpin kepala suku.

Namun perkembangan zaman dan demokrasi mulai sadar jika kekuasaan dijalankan secara absolut tidak ada pengawasan akan menjadi tirani.“DPRD punya hak meminta keterangan atas kerja eksekutif, dan tolong itu digunakan,”tandas Panggih.

blank
Presidium Koalisi Konco Pejuang Demokrasi (Koko Pede) Bambang Priyambodo, Marifun Arief, Ibnu Kholid dan Prasetyo Panggih audiensi di DPRD.(Foto:SB/Komper Wardopo)

Marifun Arief secara tegas meminta wakil rakyat menggunakan haknya menjalankan fungsi kontrol kepada eksekutif. Pihaknya juga meminta agar perubahan nama jalan, nama pendopo hingga nama muara Sungai Luk Ulo dibatalkan oleh Dewan karena ia nilai menyalahi aturan.

Sedangkan Mudji Raharjo menyatakan, kehadiran mereka ke Dewan ingin meyampaikan aspirasi mewakili rakyat. Mudji menegaskan, mereka hadir ke Dewan karena rasa memiliki Kebumen dan ingin daerahnya semakin baik.

Kebumen Milik Bersama

Menurut Mudji, banyak persoalan prioritas seperti jalan-jalan yang rusak dan kemiskinan tertinggi di Jateng lebih mendesak ditangani. DPRD memiliki hak kontrol. Pemerintahan Kebumen bukan perusahaan daerah yang bisa dijalankan semaunya sendiri.

“Kita semua cinta daerah dan saya sudah 67 tahun, ikut datang ke Dewan karena Kebumen ini milik bersama, mari kita jaga bersama,”ujar Mudji yang pernah menjadi pejabat eselon II di beberapa OPD.

Wakil Ketua DPRD Kebumen Fuad Wahyudi menyampaikan terima kasih atas masukan dan aspirasi yang disampaikan para aktivis Koko Pede serta Gebrak. Pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi tersebut dan akan segera mengundang eksekutif.

Terkait perubahan beberapa jalan jalan, Fuad mengaku selama ini Dewan secara kelembagaan belum diajak bicara eksekutif. Apalagi dalam draf eksekutif sifatnya baru pengumuman. Namun telah dipasang papan nama jalan baru sehingga Dewan akan meminta keterangan eksekutif.

Selama audiensi aktivis Koko Pede dan Gebrak, aparat Polres Kebumen dan Satpol PP mengamankan Gedung DPRD. Pengamanan personel Polres dipimpin Kabagops Kompol Mangarif didampingi Kapolsek Kebumen AKP Heru Sanyoto dan  Kasat Intelkam AKP Irfan Azyan.

Selama dialog aktivis demokrasi dengan Pimpinan Dewan, Kasatpol PP Pemkab Udi Cahyono beserta personel Satpol PP juga berada di Gedung DPRD Kebumen.

Komper Wardopo