covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang, Intan Suryahati. Foto: Yon

MAGELANG, (SUARABARU.ID)- Dua kasus baru kasus covid-19 ditemukan  kembali di Kota Magelang, setelah satu bulan lebih di kota itu tidak ada penularan kasus covid-19.

“Kedua orang yang terpapar covid-19 tersebut, masing-masing satu orang  di wilayah Kecamatan Magelang Selatan dan seorang dari wilayah Kecamatan Magelang Utara,”kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang, Intan Suryahati, Kamis ( 23/12).

Intan mengatakan, seorang  pasien yang terpapar Virus Corona di wilayah Kecamatan Magelang Selatan tersebut merupakan seorang lansia dan belum pernah divaksin. Selain itu, yang bersangkutan tidak pernah berpergian dari rumahnya.

Sementara, seorang warga di wilayah Kecamatan Magelang Utara yang juga dinyatakan positif terpapar Virus Corona, disebabkan salah satu anaknya yang baru datang dari Jakarta.

Menurutnya, kedua pasien tersebut saat ini menjalani perawatan di dua rumah sakit yang berbeda. Pasien dari wilayah Kecamatan Magelang Selatan  tersebut menjalani perawatan di RSUD Tidar Magelang  sejak seminggu lalu. Sementara, pasien yang berasal dari Kecamatan Magelang Utara , saat ini menjalani perawatan di RSJ dr Soeroyo Magelang.

“Yang dari Kecamatan Magelang Selatan telah dirawat di RSU Tidar sejak Jumat (17/12) lalu. Sedangkan, pasien satunya diketahui sekitar dua hari lalu dan saat ini menjalani perawatan di RSJ dr Soerojo,”katanya.

Intan menjelaskan, kedua pasien covid-19 tersebut terpapar bukan dari varian Delta maupun Omicron.  Selain itu, dari hasil penelusuran yang telah dilakukan, yang terpapar covid-19  hanya dua orang itu saja. Sedangkan  masing-masing anggota keluarga dari yang bersangkutan, dari hasil swab yang telah dilakukan dinyatakan negatif covid-19.

 

Pengawasan

 

Sementara itu, untuk mengantisipasi adanya penularan covid-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru, Polres Magelang Kota akan melakukan pengawasan terhadap para pemudik.

“Kami telah menginstruksikan kepada seluruh kapolsek di jajaran Polres Magelang Kota  untuk melakukan pengawasan bagi para pemudik.Dan, juga untuk para babinsa, Bhabinkamtibmas dan kepala kelurahan untuk meningkatkan PPKM Mikro di masing-masing wilayahnya,” kata Kapolres Magelang Kota, AKBP Asep Mauludin.

Asep mengatakan, pengawasan di tingkat Posko PPKM Mikro tersebut dilakukan dengan cara para pemudik atau tamu dari luar kota untuk wajib lapor di Pos PPKM Mikro.

“ Di Posko PPKM Mikro tersebut akan dicatat identitas tamu, berapa lama tinggal dan di mana menginap. Selain itu, kami juga akan menempelkan stiker di rumah yang akan ditinggali oleh   pemudik, selama yang bersangkutan berada di wilayah Kota Magelang,” tandasnya.  Yon