WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Ada beberapa prediksi gangguan Kamtibmas, yang harus diantisipasi saat penyambutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Yakni ancaman terorisme dan radikalisme, sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, tindak kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antarkelompok pemuda atau antarkampung.
Juga balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.
Demikian dikemukakan Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, Kamis (23/12), saat membacakan amanat Kapolri pada apel gelar pasukan Operasi Lilin Candi 2021. Apel dalam rangka pengamanan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) digelar di Alun-alun Giri Kdida Bakti depan Kantor Bupati Wonogiri.
Tampil menjadi pimpinan apel Bupati Joko Sutopo, Perwira Apel Kabag Ops Kompol Budiyono, Komandan Apel Kasat Samapta AKP Soepardi. Hadir Dandim 0728 Letkol (Inf) Rivan Rembodito Rivai, Kapolres AKBP Dydit Dwi Susanto bersama jajajan Forkompinda.
Toga Tomas
Juga hadir Wakil Bupati Setyo Sukarno, Wakapolres Kompol Kamiran bersama para PJU Polres, Pasi Ops Kodim 0728 Kapten (Inf) Toto Mardoyo, Kepala BPBD Bambang Haryanto, Kepala Dishub Waluyo, Kepala Terminal Agus Hasto Purwanto, para pimpinan dinas dan instansi terkait, tokoh agama (Toga) serta tokoh masyarakat (Tomas).
Apel juga menghadirkan regu Korsik Polres, peleton para Kasat, Kasubag dan Perwira Staf Polres serta Kapolsek se jajaran, peleton TNI Kodim 0728, .peleton Dalmas, peleton Lalulintas, peleton gabungan (Satreskrim, Intelkan, Satnarkoba, Sat Tahti). Peleton Dishub dan peleton Terminal Giri Adipura, Satpol-PP, relawan SAR dan dari RAPI.
Operasi Lilin 2021 digelar secara serentak di seluruh Tanah Air. Dilaksanakan selama 10 hari, mulai dari Tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan Tanggal 2 Januari 2022, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.
Secara nasional, dipersiapkan sebanyak 83.917 polisi, 15.842 anggota TNI, serta 55.086 personel dari instansi terkait. Mereka ditempatkan di 1.607 pos pengamanan dan di 675 pos pelayanan.
Diingatkan, dengan adanya peningkatan aktivitas masyarakat, tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas,
gangguan Kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Bambang Pur