blank
Kirab gunungan duren di Desa Margorejo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sebagai salah satu desa yang ditetapkan sebagai desa wisata tahun 2021. Antara

KUDUS (SUARABARU.ID)- Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga kini memiliki 28 desa wisata dari 123 desa yang tersebar di beberapa kecamatan dengan potensi wisata di masing-masing desa berbeda-beda, kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Mutrikah.

“Dari puluhan desa wisata tersebut, sebanyak 15 desa wisata di antaranya terbentuk pada tahun 2020, sedangkan tahun ini ada 13 desa wisata,” ujarnya di Kudus, Selasa (21/12/2021).

Dalam rangka pengembangan desa wisata, kata dia, Pemkab Kudus juga memfasilitasinya untuk pengajuan bantuan ke Pemerintah Provinsi Jateng.

Baca Juga: Pemkab Kudus Pecat Dua Orang Guru karena Tak Pernah Masuk Kerja

Sebanyak 13 desa wisata yang sudah mendapatkan surat keputusan Bupati, kata dia, sudah mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov Jateng dengan senilai Rp1,3 miliar, sehingga masing-masing desa mendapatkan bantuan Rp100 juta yang diperuntukkan untuk pembangunan fasilitas hingga pelatihan penunjang terkait potensi wisata.

Untuk mendapatkan dana bantuan tersebut, kata dia, masing-masing desa terlebih dahulu mengajukan proposal bantuan keuangan untuk pembangunan fasilitas hingga pelatihan-pelatihan penunjang.

Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan bisa mengangkat potensi desa-desa wisata yang selama ini masih terpendam. Sehingga bisa membantu pemerintah daerah menggerakkan roda perekonomian di Kota Kudus.

Baca Juga: Busana Khas Kudusan Ternyata Ada Lima Jenis, Beginilah Modelnya

Sementara 15 desa wisata yang terbentuk tahun 2021, kata dia, juga diusulkan untuk mendapatkan bantuan serupa kepada Pemprov Jateng.

“Harapan kami, desa wisata yang sudah mendapatkan bantuan nantinya bisa meningkatkan kesejahteraan warganya melalui optimalisasi potensi wisata yang ada atau potensi ekonomi,” ujarnya.

Bupati Kudus Hartopo mengingatkan desa wisata yang sudah mendapatkan bantuan keuangan harus benar-benar bekerja keras agar desanya lebih maju, dibanding sebelumnya.

“Kalaupun tidak ada perkembangan dan terkesan jalan di tempat, maka surat keputusan sebagai desa wisata bisa dicabut,” ujarnya.

Ant-Claudia