SEMARANG (SUARABARU.ID) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang meraih penghargaan terbaik pertama dalam kategori pemberitaan positif pada media online Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan teraktif se-Jawa Tengah.
Penghargaan tersebut diberikan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin pada kegiatan refleksi akhir tahun.
“Kegiatan ini merupakan agenda tahunan untuk melakukan review dan evaluasi terhadap pencapaian kinerja, pelaksanaan tugas dan fungsi serta permasalahan yang dihadapi oleh Kanwil Kemenkumham Jateng sepanjang tahun 2021,” ungkap Kalapas Semarang, Supriyanto, Selasa (21/12/2021).
Menurutnya kegiatan tersebut sekaligus menjadi media merumuskan resolusi, upaya dan strategi pelaksanaan target kinerja di Tahun 2022.
Atas keberhasilannya Yuspahrudin memberikan apresiasi kepada para pengelola kehumasan Lapas Semarang yang telah bekerja dengan maksimal.
Supriyanto menyampaikan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kinerja petugas Lapas Semarang yang sangat baik, khususnya yang menangani pengelolaan kehumasan.
“Pencapaian ini tidak lepas dari kerja sama dan koordinasi dari tim humas serta dukungan penuh seluruh jajaran Lapas Semarang, baik petugas pengamanan maupun petugas staf,” tuturnya.
Menurut Supriyanto, budaya berprestasi dari berbagai program kegiatan di lingkungan Lapas Semarang harus terus ditingkatkan, yang mana seluruh petugas di Lapas Semarang harus mampu menjaga kualitas layanan pada masyarakat, mutu kinerja yang baik dan akses Informasi yang terbuka pada masyarakat,” ungkap Supriyanto.
Supriyanto berharap penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi seluruh petugas Lapas Semarang dalam meningkatkan kinerjanya.
Supriyanto mengaku akan terus melakukan beberapa peningkatan, diantaranya pengoptimalisasian media sosial dan fokus pada strategi kehumasan, yaitu lebih kreatif serta lebih cepat dan responsif guna membangun kepercayaan publik.
Sebelumnya, Lapas Semarang juga meraih penghargaan Layanan Terbaik Berbasis HAM pada hari peringatan HAM Sedunia oleh Menteri Hukum dan HAM.
Ning