Hakam Dinkes: Habis Vaksin Tetap Harus Jaga Prokes
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, dr Abdul Hakam. (doc/ist)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemberian vaksin anak usia 6-11 tahun di Kota Semarang yang akan dimulai pada Selasa (21/12/2021) menimbulkan sejumlah kekhawatiran bagi para orangtua yang anaknya akan divaksin.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, dr Abdul Hakam, saat menggelar konferensi pers dengan wartawan, Senin (20/12/2021) siang, meminta para orangtua untuk tidak perlu khawatir akan efek samping vaksin serta tetap menerapkan prokes.

“Kami telah mempersiapkan edukasi kepada orangtua apabila ditemukan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Kami memberikan pemahaman vaksin Sinovac merupakan vaksin yang efek sampingnya paling minim,” katanya.

Hakam menjelaskan, orang yang telah divaksin menggunakan Sinovac sangat jarang mengalami gejala KIPI. Kalaupun mengalami demam pasca imunisasi, disarankan diberi Paracetamol atau jika mengalami kemerahan di bekas suntikan bisa dikompres.

“Jika dua hal tersebut tidak mampu mengatasi KIPI, kami menyertakan nomor kontak petugas kesehatan di kartu vaksin agar bisa berkonsultasi lebih lanjut,” katanya.

Lebih jauh dirinya mengimbau para orangtua yang memiliki anak usia 6-11 tahun untuk mengikuti vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan komunal pada anak. Harapannya dengan vaksinasi ini bisa menekan kasus covid pada anak.

“Yang penting kalau sudah divaksin tetap harus menerapkan protokol kesehatan loh ya, anak – anak tetap harus pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan tidak berkerumun. Di sekolah juga gitu, 3M 5M nya juga tetap harus dijalankan,” katanya.

Hery Priyono