DEMAK (SUARABARU.ID)- Pemerintah Kabupaten Demak kembali meraih Juara II sebagai Kabupaten Informatif, dalam Penganugerahan Badan Publik Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah Tahun 2021.
Pada tahun sebelumnya, Pemkab Demak juga menerima penghargaan yang sama. Dalam ajang KI Award tahun ini, Demak masuk nominasi bersama delapan kabupaten/kota lainnya, seperti Surakarta, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Batang, Kabupaten Banyumas dan Kota Semarang.
Penyerahan Penghargaan dilakukan Ketua PWI Jateng, Amir Machmud NS didampingi Komisioner Komisi Informasi Jateng, Ermy Sri Ardhyanti, Penghargaan diterima Wakil Bupati Demak, Ali Makhsun.
BACA JUGA: Bedah Rumah, Kapolrestabes Semarang Serahkan Kunci untuk Ngarijo
Hadir dalam acara yang dilaksanakan di Kampus Universitas Dian Nuswantoro, Semarang, belum lama ini, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen, Komisioner KI Pusat, PPID seluruh Jateng, para awak media serta tamu undangan.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jateng, Sosiawan, dalam sambutannya menyampaikan, dalam KI Award tahun ini memiliki beberapa keistimewaan. Yaitu, penyelengaraan ini berada dimasa pandemi yang belum berakhir.
”Tentu harus banyak penyesuaian yang kita lakukan, baik objek monitoring dan evaluasi, serta beberapa tahapan yang dipercepat namun tidak mengurangi arti dan substansi tahapan monitoring dan evaluasi 2021,” kata dia.
BACA JUGA: Ratusan ASN Kabupaten Pacitan Kerja Bakti Massal Membersihkan Jalan
Keistimewaan kedua yakni, pada pelaksanaan uji publik hampir dihadiri seluruh pimpinan badan publik secara pribadi. ”Tentu ini menggembirakan, karena ini komitmen kepala daerah dalam keterbukaan informasi menjadi meningkat, dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Sosiawan.
Berikutnya keistimewaan yang ketiga adalah, saat ini berada pada situasi dan kondisi dimana informasi yang beredar di ruang publik, banyak sekali yang tidak mendukung kualitas informasi yang dibutuhkan publik.
”Ini era dimana noise lebih banyak dari pada voice. Sehingga publik banyak dibingungkan adanya anomali informasi yang terjadi. Kita juga menyebut tsunami informasi, dimana sulit sekali mengidentifikasi, menelaah, membedakan, memisahkan mana informasi berkualitas dan informasi yang tidak benar,” terangnya.
Lebih lanjut Sosiawan menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi komitmen dalam tata kelola keterbukaan informasi publik, yang dilakukan seluruh PPID di Jateng.
Rudy-Riyan