blank
Sosialisasi aplikasi "Lapor Bupati Wonosobo" di Ruang Mangoenkusuma Gedung Setda setempat. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Kanal aduan “Lapor Bupati” yang diluncurkan Pemkab Wonosobo pada 17 Agustus 2021 silam, berangsur mendapatkan kepercayaan publik.

Jumlah aduan masyarakat yang masuk ke kanal yang terus meningkat, dari 0 aduan pada bulan Agustus, 16 aduan pada September, 15 aduan pada Oktober dan 27 aduan pada November menjadi bukti bahwa publik mulai menaruh kepercayaan terhadap kanal baru itu.

Merespons hal tersebut, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Supriyadi berharap agar jajaran pimpinan Organisaso Perangkat Daerah (OPD) dapat memberikan tanggapan terhadap setiap aduan secara lebih cepat dan akurat, demi terpenuhinya hak-hak masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

“Berdasarkan pantauan, masih ada unit kerja terkesan membela diri terhadap aduan publik. Ini saya harapkan tidak terjadi lagi. Saya akan memantau langsung jalannya pengaduan masyarakat tersebut,” tegasnya.

Supriyadi menegaskan hal tersebut saat membuka acara “Sosialisasi Aplikasi Lapor Bupati ” kepada para pimpinan OPD, Camat dan Kades-Kalur se-Kabupaten Wonosobo, yang digelar di Ruang Mangunkusumo Setda setempat, Rabu (15/12/2021).

Terpenuhinya jawaban atas aduan, keluhan ataupun saran, kritik dan masukan yang masuk melalui kanal “Lapor Bupati”, diyakini Supriyadi akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemkab Wonosobo.

Juga mengedukasi publik untuk terus menggunakan jalur resmi yang tersedia ketika mereka memiliki uneg-uneg tentang layanan pemerintahan.

Dimanfaatkan Optimal

blank
Jumlah aduan masyarakat melalui kanal “Lapor Bupati” Wonosobo terus meningkat. Foto : SB/Muharno Zarka

Melalui acara yang digelar Diskominfo dan dihadiri tak kurang dari 350 perwakilan OPD secara luring dan daring tersebut, Supriyadi menegaskan komitmen setiap aduan yang masuk ke kanal” Lapor Bupati” harus mendapatkan respons sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

“Saya menyampaikan apresiasi atas kinerja Diskominfo yang telah mewujudkan cita-cita bersama kanal “Lapor Bupati” ini, dan sudah diuji serta disempurnakan. Semoga sistemnya sudah benar-benar dapat dioperasikan secara maksimal,” lanjutnya.

Termasuk dalam mekanisme layanan terhadap aduan yang harus melibatkan OPD dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pihaknya berpesan agar tim pengelola pengaduan masyarakat setiap unit kerja wajib menindaklanjuti pengaduan yang dilaporkan sehingga terdapat respon berupa solusi timbal balik sesegera mungkin.

Karena itulah, Supriyadi juga mengajak komunitas dan lembaga untuk dapat menyosialisasikan secara luas kepada masyarakat agar mereka memahami bagaimana teknis melaporkan aduan masing-masing.

Keinginan tersebut selaras dengan tujuan digelarnya sosialisasi, yang menurut Sekretaris Diskominfo, Winarningsih, adalah sebagai kick off dari berjalannya sistem “Lapor Bupati” secara optimal dan mengenalkan Sistem Lapor Bupati Wonosobo kepada masyarakat luas.

“Sistem ini dikelola oleh Diskominfo dengan melibatkan seluruh perangkat daerah dan BUMD, sebagai sarana komunikasi, menganalisa opini publik, alat mengawasi kinerja pelayanan publik dan umpan balik kepada masyarakat,” terangnya.

Kanal “Lapor Bupati”, disebut Winarningsih, juga dibangun karena saat ini hampir 74 persen masyarakat terbiasa mengakses internet, dan 61,8 persen di antaranya aktif di media sosial.

“Harapan kami, adanya sarana “Lapor Bupati” ini akan dapat dimanfaatkan secara optimal. Baik bagi masyarakat maupun pemerintah untuk menyampaikan dan menampung setiap aspirasi demi kemajuan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Muharno Zarka