blank
Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kapolres, dan Kapolsek Mertoyudan menunjukkan barang bukti kasus pelemparan batu. Foto: eko

KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID)-Tiga pelajar sebuah SMK swasta di Magelang kini harus berurusan dengan hukum. Sebab diduga dengan sengaja melempar batu terhadap sesama pelajar beda sekolah, saat berada di jalan.

Kapolres AKBP Mochammad Zakun dalam keterangan pers hari ini menerangkan, kejadiannya Rabu 7 November 2021 sekitar pukul 10.45. Ketika itu korban bersama temannya berboncengan menggunakan sepeda motor, usai periksa kesehatan di Puskesmas Mungkid. Setelah itu hendak pulang.

Saat melintas di wilayah Deyangan, korban melewati sekelompok orang. Setelah itu para tersangka dengan menaiki motor mengambil batu, lalu mengejar dan mendahului korban. Tersangka putar balik dan saat berpapasan di jalan melemparkan batu ke arah korban.

Itu terjadi di depan Balaidesa Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan. Dua orang pembonceng tersangka melempar batu ke arah korban. Lemparan batunya menghantam kepala korban.

Korban mengalami luka-luka di bagian wajahnya. Ketika itu korban sempat terjatuh, dan tak lama kemudian ditolong oleh warga sekitar. Lalu korban dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil yang melintas.

Kasat Reskrim AKP Muhammad Alfan Armin menambahkan,
atas lemparan batu itu korban mengalami luka-luka dan dirawat selama tujuh hari. Awalnya dirawat di RSUD Merah Putih kemudian dirujuk ke RS Bethesda, Yogyakarta. Sempat dilakukan operasi, lantaran korban menderita luka di bagian kepala, hidung dan rahang patah.

Motivnya, menurut tersangka, ketika korban lewat sambil mengucapkan kalimat yang membuat tersinggung. Namun tuduhan itu tidak diakui oleh korban. Tersangka dan korban
beda SMK tetapi waktu kejadian sama-sama memakai seragam sekolah.

“Karena korban melewati tongkrongan saya dan meneriaki dengan kata-kata yang kasar,” kata korban kepada wartawan.

Kapolres bertanya apakah gara-gara masalah itu tersangka tersinggung?. “Tersinggung pak,” jawabnya.

Begitu pula ketika ditanya apakah sekarang menyesal. “Menyesal pak,” akunya.

Menurut Kapolres, dari peristiwa itu keluarga korban melapor ke Polsek Mertoyudan.
Sebelumnya kejadian itu sempat viral di media sosial.

Dijelaskan, setelah mendapat laporan kejadian itu, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Magelang melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas dapat mengidentifikasi pelaku. “Pada hari Senin, 22 November 2021 sekitar pukul 18.30, tim dapat mengamankan tersangka dan barang bukti,” jelasnya.

Dalam kejadian itu polisi menetapkan tiga tersangka. Yakni
BHV (18) yang merupakan pelajar SMK swasta di Magelang. Tersangka adalah warga Wringinputih, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang. Selain itu dua orang tersangka merupakan pelajar salah satu SMK swasta di Kabupaten Magelang.

Adapun korbannya adalah Erik Muhammad Nur Sangaji (19), pelajar SMK swasta di Magelang. Alamat rumahnya Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.

Eko Priyono