WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Video Desa Wisata Dieng Kulon, Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah yang diupload di akun Kemenparekraf RI menjadi polemik di kalangan pelaku wisata di Wonosobo.
Video yang meraih juara 2 Anugerah Desa Wisata Indonesia itu menampilkan visual destinasi wisata yang tidak termasuk dalam wilayah Desa Dieng Kulon, Kabupaten Banjarnegara.
Gambar lokasi wisata yang ada di videp tersebut justru masuk di kawasan Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo. Hal ini membuat pegiat wisata di daerah pegunungan itu protes dan tidak terima.
Gambar yang ditampilkan merupakan lokasi Bukit Sikunir, Tuk Bimo Lukar, ditulis dalam video di Desa Dieng Kulon, Kabupaten Banjarnegara. Ada pula video Telaga Warna yang diambil dari Bukit Ratapan Angin.
Padahal tiga destinasi wisata tersebut masuk wilayah Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo. Namun dimasukan dalam materi lomba Desa Wisata Dieng Kulon Batur Banjarnegara.
Ketua Forum Komunikasi Pokdarwis Kabupaten Wonosobo Ahnaf Kustanto menyayangkan hal itu. Pihaknya akan meminta Kemenparekraf meluruskan itu. Paling tidak videonya diganti.
Minta Maaf
Sebenarnya secara promosi dengan namacDieng saja, tak masalah. Namun ini kan sifatnya lomba desa yang diikuti Desa Wisata Dieng Kulon. Hal itu, jelas tidak bisa dibenarkan.
“Administrasinya jelas, mewakili Desa Dieng Kulon. Harusnya yang dishooting itu wilayah desanya, bukan shoting wilayah desa lain. Bahkan ini daerah lain,”ujar Tanto.
Menyikapi polemik tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dispartabud) Wonosobo Agus Wibowo meminta segera ada klarifikasi dari tim kreatif video tersebut.
“Kami minta dari Pemkab Banjarnegara duduk bareng. Agar tidak terjadi polemik berkepanjangan. Mari diluruskan. Siapa yang salah dan siapa yang bertanggung jawab. Segera saja meminta maaf,” tandas Agus.
Menurut dia, sebenarnya untuk kepentingan promosi wisata menggunakan nama Dieng, pihaknya tidak mempermasalahkan. Karena Dieng sudah menjadi milik dunia, bukan hanya Wonosobo dan Banjarnegara.
“Namun untuk kepentingan penghargaan seperti lomba desa yang dibatasi dengan dengan wilayah, seharusnya tidak menampilkan destinasi wilayah lain di luar desanya,” pungkas dia.
Muharno Zarka