JEPARA (SUARABARU.ID) – Dalam proses membangkitkan energi listrik, PLTU Tanjung Jati B memiliki fasilitas Cooling Water Pump (CWP) yang berfungsi mengambil air laut sebagai pendingin mesin pembangkit. Pengambilan air laut ini dilakukan melalui pipa yang membentang sejauh ± 1,5 Km dari tepi pantai.
Pada proses pengambilan air laut tersebut, biota laut yang berada di sekitar intake head (kepala pipa) ada yang sebagian masuk dan terbawa arus melalui celah-celah intake head. Pada pangkal pipa, air laut akan melalui tahapan penyaringan pada fasilitas traveling screen yang akan memisahkan antara air laut dan material serta binatang dan/atau biota laut yang terbawa masuk ke dalam pipa.
Material dan binatang dan/atau biota laut yang masuk ke dalam pipa intake dikategorikan sebagai limbah domestik dari proses water intake atau biasa disebut dengan limbah intake.
Komposisi limbah intake terdiri dari biota laut dan sampah domestik, yang mana 90% didominasi oleh biota laut yang terdiri dari sebagian besar barnacle (teritip) dan sebagian kecil ikan, ubur-ubur, udang, timun laut dan lainnya. Sedangkan 10% sisanya merupakan sampah domestik yang terdiri dari plastik, botol dan lainnya.
Ada periode tertentu dalam setahun, rutin terjadi migrasi ubur-ubur ke area pantai dalam jumlah yang besar, sehingga umumnya tidak dapat dihindari gerombolan ubur-ubur tersebut masuk ke dalam mulut pipa intake. Fenomena tersebut pada PLTU lazim disebut sebagai “serangan ubur-ubur”, dan dapat mengganggu saluran water intake yang mengakibatkan menurunnya performa pompa.
Bahkan dan dalam kondisi terburuk dapat memberikan efek domino pada terganggunya sistem operasi pembangkit yang dapat berakibat pada force derating atau bahkan shutdown, sehingga produksi listrik untuk konsumen bisa terganggu. Selain hal tersebut tentunya juga mengakibatkan timbulan limbah intake yang meningkat secara drastis.
Berangkat dari permasalahan tersebut PLTU TJB membuat inovasi dengan melakukan modifikasi dengan pemasangan jala pada head water intake untuk mencegah masuknya biota laut. Program ini disebut dengan “Jaladara” atau Menjala Dengan Rakyat. Pelaksanaan program tersebut bekerjasama dengan perusahaan di ring-1 dan juga kelompok nelayan setempat, baik untuk pekerjaan pemasangan maupun perawatan rutin.
Untuk mengurangi jumlah biota laut yang masuk ke dalam pipa Cooling Water Intake, maka dipasanglah jaring di sekeliling intake head. Jaring-jaring tersebut dipasang dengan jarak 50 meter mengelilingi intake head. Jaring atau jala dengan ukuran yang cukup, sehingga ubur-ubur atau biota laut lainnya tidak akan menerobos, tetapi juga tidak terlalu kecil yang bisa mengakibatkan beban tambahan gaya ke samping pada saat arus laut kuat.
Dengan adanya program Jaladara ini, biota laut dan sampah domestik yang masuk ke pipa intake menjadi berkurang. Perubahan sub sistem ini dapat mengurangi jumlah timbuan limbah intake sebesar 108,04 Ton, jelas Elfini Suciati, HSE PT TJB Power Services.
Penerapan program Jaladara dapat mengurangi timbulan limbah padat non B3 berupa limbah biota laut sebesar 89.42 Ton pada tahun 2020 dan menghemat biaya pengelolaan sampah PLN UIK TJB untuk pengiriman sampah ke TPA.
Keberhasilan program ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara PLN UIK TJB dengan para nelayan di ring-1 PLTU TJB dari tahap perencanaan program, proses pemasangan sampai dengan pemeliharaan.
Program ini sudah mendapatkan Surat Pencatatan Hak Cipta yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Judul Ciptaan “Cetak Biru Tata Letak Jaring Pelindung Pipa Masuk (Intake Head) Terhadap Ubur-ubur”, tutup Elfini.
Hadepe