KUDUS (SUARABARU.ID) – Menjadikan antikorupsi sebagai budaya bukan tidak mungkin terwujud. Asalkan seluruh elemen bergotong royong dan berkomitmen untuk terus mencegah tindakan korupsi.
Pesan tersebut diungkapkan Sekda Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris yang menyampaikan sambutan Bupati Kudus Hartopo dalam apel upacara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di halaman Pendopo Kabupaten Kudus, Kamis (9/12).
Budaya tersebut pun harus ditumbuhkan dengan tata kelola yang baik dan bersih. Pengawalan tindak pidana korupsi pun tak hanya dilakukan oleh inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) saja.
Lebih luas, pihaknya mengajak seluruh ASN untuk mengawal budaya antikorupsi di lingkungan kerja masing-masing. Begitu pula masyarakat Kabupaten Kudus.
Pihaknya meminta masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana korupsi. Demi mewujudkan Kabupaten Kudus yang bersih dan akuntabel.
“Semua elemen harus berkomitmen mewujudkan budaya antikorupsi. Seluruh ASN dan masyarakat harus bersatu dan berkomitmen bersama mengawal dan mencegah tindakan korupsi,” papar Sam’ani.
Sementara itu, apel diikuti oleh perwakilan Forkopimda, Kepala OPD, Satgas Saber Pungli dan seluruh elemen yang berkaitan dengan pencegahan korupsi. Peserta kurang lebih berjumlah 200 peserta.
Pin budaya anti korupsi pun disematkan kepada perwakilan seluruh elemen mulai dari unsur Polri dan TNI, Pemerintah Kabupaten Kudus, BPN, KPPN, KPP Pratama Kudus, RSUD dr. Loekmono Hadi, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kudus.
Sam’ani menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh pihak dalam apel.
“Terima kasih atas kehadiran seluruh elemen dalam Apel Peringatan Hakordia. Mari bersama-sama berkomitmen wujudkan budaya antikorupsi,” pungkasnya.
Tm-Ab