kenaikan cukai tembakau

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID)- Para petani tembakau mengeluhkan kenaikan cukai tembakau sebesar 25 persen di tahun 2021  yang belum berdampak  bagi para petani tembakau.
” Kenaikan cukai tembakau tersebut tidak berdampak bagi  petani, seperti  untuk pembagian  pupuk tidak semua petani mendapatkan,” kata Yamidi Ketua Kelompok Tani Margo Rahayu, Kledung,Kabupaten Temanggung pada acara diskusi  yang digelar Muhammadiyah Tobacco Control Centre (MTCC) “Dukungan dan Harapan Petani Tembakau Terhadap Kenaikan Cukai Rokok dan Pemanfaatan untuk Kesejahteraan Petani”   di Magelang, Rabu (8/12).
Yamidi mengatakan, kenaikan cukai tembakau tersebut juga belum memberikan dampak yang positif bagi para petani lainnya,  bahkan ada kelompok  tani ada yang tidak mendapatkan pupuk.

Menurutnya, para petani tembakau berharap dengan naiknya hasil cukai tembakau tersebut kesejahteraan petani tembakau lebih meningkat. Terutama dalam pembagian hasil cukai yang semula 15 persen untuk petani, bisa dinaikkan  menjadi 30-35 persen.

“Dari 50 persen hasil cukai tembakau, 15 persen untuk kesejahteraan petani dan 35 persen untuk lain-lain. Mungkin dibalik 15 persen untuk  lain-lain, sedangkan yang diperuntukan bagi kesejahteraan petani sebesar 35 persen, minimal 30 persennya,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan peningkatan hasil bagi cukai tembakau tersebut, juga diharapkan bisa mendapatkan bantuan sarana –prasarana produksi dan bisa untuk subsidi harga.

Sedangkan, subsidi harga tersebut sangat diperlukan oleh para petani tembakau, bila pabrik rokok membeli tembakau murah  dari para  petani tembakau.

Petani tembakau lainnya, Tuhar menambahkan, dengan adanya kenaikan dana hasil bagi cukai tembakau  tersebut diharapkan bisa digunakan untuk pengembangan inovasi pertanian yang nantinya bisa meningkatkan kesejahteraan petani. Seperti digunakan untuk program antisipasi di musim kemarau.

“ Dana hasil bagi cukai tembakau (DBHCT) tersebut, kalua bisa digunakan untuk inovasi mendukung pertanian seperti pembuatan embung atau lainnya, sehingga ketika musim kemarau tiba, para petani tembakau bisa menanam komoditas lainnya,” kata Tuhar.

Sementara itu, Heniyatun dari Muhammadiyah Tobacco Control Centre (MTCC) Universitas Muhammadiyah Magelang mengatakan, dirinya mendukung pemerintah yang menaikkan bagi hasil cukai tembakau.

Namun, ia  berharap dengan kenaikan tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan petani tembakau.

“Kenaikan cukai tembakau ini bertujuan agar harga rokok tinggi, sehingga  harga jual rokok tidak terjangkau oleh anak-anak dan bisa  mengendalikan konsumsi rokok dan menurunkan prevalensi perokok anak-anak,” katanya. Yon