blank
RESES - Anggota DPRD Kota Tegal, Rachmat Rahardjo saat reses masa persidangan ketiga tahun 2021. (foto: nino moebi)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi, DPRD Kota Tegal mengkomunikasikan tentang bagaimana konten dari APBD 2022.

DPRD Kota Tegal mendorong agar anggaran APBD 2022 Kota Tegal fokus pada pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 selama dua tahun. Hal itu agar selaras dengan program pemerintah pusat.

Dalam reses persidangan ke tiga yang dilaksankan pada Kamis (2/12/2021) Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rachmat Rahardjo SE menyinggung terkait jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC).

Rachmat menyampaikan, amanat dari pemerintah pusat bahwa hal yang utama yaitu dalam rangka pemulihan ekonomi paska pandemi Covid-19. “Bagaimana penterjemahan di daerah ini menjadi sangat penting,” kata Rachmat.

Peran DPRD Kota Tegal mengawal sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat untuk mendorong bagaimana dari sisi jaminan kesehatan warga kota Tegal. “Kenapa hal ini menjadi penting dan menjadi pemulihan, karena ketika salah satu bagian terpenting dari manusia menjaga kesehatannya saat ada jaminan maka usahapun menjadi semakin mantab, tidak khawatir dengan persoalan-persoalan kesehatan,” ungkap politikus dari PKS.

DPRD Kota Tegal memberikan dorongan bagaimana kegiatan-kegiatan yang menjadi pemikiran dan gagasan DPRD tertuang dalam pemulihan ekonomi, baik kesempatan mengikuti berbagai jenis pelatihan.

Hal lain yang mendasar kata Rachmat adalah wilayah Kota Tegal yang rawan banjir, DPRD Kota Tegal mendorong memasukan anggaran agar mendapatkan porsi yang tambah. DPRD Kota Tegal juga mendorong pemerintah Kota Tegal untuk upaya mencari dukungan dana dari pusat karena dananya tidak sedikit.

“Kita yang berdomisili di wilayah Pantura memiliki karakteristik resiko tinggi terhadap banjir. Karena itu dukungan dana dari pusat menjadi sangat penting,” ujarnya.

Peninggian jalan-jalan nasional menjadi perhatian. Karena saat jalan ditinggikan tapi drainase tidak dibenahi maka memiliki resiko dampak banjir. “Hal itu sudah disuarakan melalui Komisi III DPRD Kota Tegal dengan mengundang pihak terkait seperti pemerintah Kota Tegal dan satuan kerja Provinsi Jawa Tengah,” pungkasnya.

Nino Moebi