blank
Dari kiri kekanan; Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki, Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Kajari Kendal, Ronald Win dan Sekda Kendal Moh Toha.(FOTO:SB/Sapawi)

KENDAL( SUARABARU.ID)– Kabupaten Kendal sekarang masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 menyusul Kota Semarang yang sudah terlebih dahulu pada minggu akhir bulan November 2021 lalu.

“Capaian ini diraih setelah Kabupaten Kendal berhasil menekan kasus Covid-19, dan intens melakukan percepatan vaksinasi,”kata Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Rabu(01/12/2021).

Menurut Dico, tercatat vaksinasi masyarakat Kendal hingga hari ini sudah mencapai lebih dari 70 persen dari sasaran 802.190 orang.

Sedangkan vaksinasi lansia tercapai 64 persen dari total target 93.000 orang.

“Untuk angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kendal saat ini berjumlah 38 orang yang tersebar di 9 kecamatan,” ujar Dico.

Dico mengaku, penurunan level dari level 2 ke level 1 PPKM ini, sesuai dengan harapan bersama untuk pemulihan ekonomi masyarakat.

Dengan menurunnya level PPKM ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal bisa melonggarkan sebagian kegiatan untuk mendukung bangkitnya perekonomian.

“Semua harus waspada, karena pandemi ini masih ada, sebelum menjadi endemi,” ucap Dico.

Dico tidak ingin pelonggaran kegiatan di PPKM level 1 ini menjadi bumerang bagi Kabupaten Kendal jika masyarakat tidak menaati prokes.

Seperti contoh sempat terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kecamatan Singorojo dalam beberapa pekan terakhir.

“Adanya klaster baru kemarin, saat ini sudah membaik. Kami akan cek lagi dari mana penularannya. Yang jelas saat ini kondisi sudah stabil,” tutur Dico.

Selain itu, Dico siap menjalankan aturan dari pemerintah pusat terkait penyetaraan level 3 PPKM di penghujung Desember nanti.

Tinggal menunggu juknis yang diturunkan pemerintah sebagai panduan aturan main kebijakan yang ada.

Dico berharap, meski Kendal PPKM masuk level 1, masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, karena protokol kesehatan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Budi Mulyono mengatakan, penetapan level PPKM Kendal menjadi level 1 sudah diturunkan sejak 29 November 2021 lalu.

Selain tercapai target vaksinasi umum dan lansia, Pemerintah Kabupaten Kendal bisa menekan kasus Covid-19 hingga bertahan di bawah 50 kasus. Sehingga tidak ada daerah dengan zona merah Covid-19.

“Sekarang kasus positif Covid-19 tinggal 39 kasus. Sempat ada kenaikan di Kecamatan Singorojo, namun sekarang sudah sembuh. Tinggal di Kecamatan Kota Kendal 16 kasus,” tuturnya. Sapawi.