SEMARANG (SUARABARU.ID) – Bupati Semarang, Ngesti Nugraha hari ini mendatangi Kanwil Kemenkumham Jateng dalam rangka pendaftaran indikasi geografis Kopi Robusta Gunung Kelir, Kabupaten Semarang, Rabu (1/12/2021).
Kedatangan Ngesti Nugraha dan rombongan diterima oleh Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin bersama pejabat Kanwil Kemenkumham Jateng.
Yuspahruddin mengapresiasi Kabupaten Semarang khususnya Bupati Semarang yang langsung datang sendiri untuk mendaftarkan indikasi geografis Kopi Robusta Gunung Kelir Kabupaten Semarang.
“Kami apresiasi Bupati Semarang yang langsung hadir sendiri untuk mendaftarkan indikasi geografis Kopi Robusta Gunung Kelir, Kabupaten Semarang,” tandas Yuspahruddin.
Yuspahruddin berharap Bupati Semarang
nantinya bisa mendaftarkan untuk indikasi geografis lainnya.
“Saya akan bantu, kita segera mengkoordinasikan ke Jakarta agar Kopi Robusta i Gunung Kelir ini bisa terdaftar indikasi geografisnya di Kabupaten Semarang,” ungkapnya.
Pihaknya berharap Bupati Semarang bisa mendaftarkan hal lainnya seperti makanan, cerita rakyat dan lainnya. Begitupun untuk daerah lainnya. Yuspahruddin berharap daerah lain bisa menyusul untuk mendaftarkan indikasi geografisnya.
Dalam kesempatan itu Ngesti Nugraha menyerahkan berkas pendaftaran dan beberapa kemasan Kopi Robusta Gunung Kelir.
Ngesti Nugraha mengatakan, Kopi Robusta Gunung Kelir ini sudah ada sejak lama, yang mana pemasarannya sudah Go Internasional.
“Pemasarannya ini sudah kuat, pasarnya sudah sampai ke mancanegara. Ini dikembangkan di atas lahan seluas 30 hektare,” kata Ngesti Nugraha.
Menurut Ngesti Nugraha, produksi Kopi Robusta Gunung Kelir ini berada di lahan pertanian di beberapa wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Semarang, diantaranya Jambu, Sumowono, Getasan dan Banyubiru.
“Dalam setahun kita mampu menghasilkan kurang lebih 3.000 ton kopi,” tandasnya.
Ning