SEMARANG (SUARABARU.ID)– Sekretaris DPC Organda Khusus Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Pitra Jaya mengatakan, pengemudi angkutan barang saat ini harus mempunyai sertifikasi. Hal itu guna menunjukkan, sang pengemudi memang benar-benar andal dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
Hal itu seperti yang disampaikannya, di sela-sela acara Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Pengemudi Angkutan Barang Umum, yang digelar di Hotel UTC Jalan Kelud Raya, Sampangan, Semarang, Senin (29/11/2021).
Ditambahkan dia, kegiatan ini digelar Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Sekitar 68 orang pengemudi angkutan barang umum, selama tiga hari, Sabtu-Senin (27-29/11/2021), mengikuti uji sertifikasi yang dinilai oleh beberapa penguji.
BACA JUGA: Sebelas Anak ASN Dapat Beasiswa dari Korpri
”Para pengemudi dilatih oleh tim dari Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan, Tegal. Mereka memberikan bimbingan teknis dan uji kemampuan dalam menjalankan angkutan barang,” kata Pitra dalam keterangannya.
Menurut dia, pengemudi tidak hanya dituntut untuk bisa mengemudikan angkutan barang saja, namun juga bagaimana bersikap di jalanan. Mereka juga diberi pengetahuan lebih, di luar kebisaan mereka dalam mengemudikan armadanya.
”Sertifikasi ini nantinya bisa sebagai bukti, bahwa mereka adalah pengemudi yang andal dan profesiaonal. Nantinya sertifikat mengemudi ini bisa juga dipakai untuk bukti kerja di luar negeri,” imbuhnya.
BACA JUGA: Badiklat Gelar MoU Program Pengembangan Kompetensi ASN Provinsi Jateng
Seperti diketahui, penyelenggaraan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Angkutan Jalan dengan nomor UM.002/17/07/AJ/X/2021 tanggal 27 Oktober 2021, perihal permintaan peserta Bimtek Pengemudi Angkutan Barang.
Para peserta kegiatan ini diasramakan selama tiga hari. Di hari pertama diisi dengan pelatihan-pelatihan. Di hari kedua praktik, dan di hari terakhir dilakukan uji kemampuan oleh tim penilai.
Riyan